Jumat, 07 Desember 2018

MAKALAH PENGELOLAAN PENDIDIKAN “MENGUASAI PENGETAHUAN DAN TEKNIK PENGELOLAAN KURIKULUM”


MAKALAH PENGELOLAAN PENDIDIKAN
“MENGUASAI PENGETAHUAN DAN TEKNIK PENGELOLAAN KURIKULUM”
  

DOSEN PENGAMPU :
DWI AGUS KURNIAWAN, S.Pd.,M.Pd

DISUSUN OLEH:
 KELOMPOK 1 :

1.        RIZKI INTAN SARI                          (A1C317013)
2.        SYINDI AGNIA                                  (A1C317039)
3.        AGUSTIAN                                         (A1C317049)
4.        DIAN YULIANTI                               (A1C317061)
5.        PUSPA CANTIKA RIANA               (A1C317069)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUANALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb
Syukur Alhamdulillah senantiasa penulis ucapkan kehadirat Allah SWT. yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Pengelolaan Pendidikan. Karena dengan perkenanNyalah batas waktu yang disediakan tidak terlampaui, hingga sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaannya penulis tidak terlepas dari berbagai pihak yang telah memberikan bantuan dan kemudahan baik berupa saran maupun bentuk bantuan yang lain. Untuk itu dengan kerendahan hati penulis mengucapkan terimakasih  kepada:
a.            Dosen Pengampu
b.           Teman-teman,
c.            Para pihak yang telah membantu pembuatan makalah ini,dll.

Semoga Allah SWT. berkenan membalas segala kebaikannya. Penulis harap Makalah ini dapat berguna kelak di kemudian hari. Di dalam makalah ini banyak sekali pembahasan tentang Pengelolaan Kurikulum, namun penulis sadar bahwa makalah ini sangat banyak kekurangannya. Oleh sebab itu, kritik dan saran  yang bersifat membangun dan untuk perbaikan makalah inisangat penulis harapkan. Jika ada sesuatu yang kurang berkenan penulis mohon maaf.
Demikian sepatah dua patah dari penulis.  Atas perhatiannya penulis ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
                                                              
Jambi, 8 Oktober 2018

Penulis


DAFTAR ISI

Halaman Judul ...............................................................................................        i
Kata Pengantar ..............................................................................................          ii
Daftar Isi .........................................................................................................          iii
Daftar Table...................................................................................................           iv

BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang ...........................................................................................          1
1.2 Tujuan ........................................................................................................          2

BAB II Pembahasan
2.1.Kajian Teori..............................................................................................          3
2.1.1 Pengertian Pengelolaan Kurikulum .....................................................           3
2.1.2   Faktor-Faktor Pengembangan Kurikulum ...........................................          8
2.1.3 Hambatan-Hambatan Pengembangan Kurikulum…………………….          9
2.1.4 Fungsi Pengelolaan Kurikulum ...........................................................          10
2.1.5 Struktur Kurikulum .............................................................................          18
2.2.Kajian Kritis..............................................................................................          41

BAB III Penutup      
3.1 Kesimpulan ................................................................................................          44
3.2 Saran ..........................................................................................................          45

Daftar pustaka ................................................................................................         46






DAFTAR TABEL

1.        Kompetensi Inti Sekolah Menengah Keberbakatan ........................................   23
2.        Mata pelajaran Sekolah Keberbakatan.............................................................   27
3-3. Struktur Kurikulum Kelas X ...........................................................................   31
3-4. Struktur Kurikulum Program Studi Ilmu Alam ..............................................    33
3-5. Struktur Kurikulum Program Studi Ilmu Sosial...............................................   35
3-6. Struktur Kurikulum Program Studi Bahasa.....................................................    37
3-7.Struktur Kurikulum Program Pilihan SMA/MA.............................................    39
















BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Manajemen tidak akan terlepas dari kegiatan pembelajaran karena manajemen tersebut merupakan usaha untuk mensukseskan suatu tujuan dalam pendidikan. Diperlukan adanya pengelolaan, penataan, dan pengaturan ataupun kegiatan yang sejenis yang masih berkaitan dengan lembaga pendidikan guna mengembangkan sumber daya manusia agar dapat memenuhi tujuan daripada pendidikan tersebut seoptimal mungkin.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan,sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran padasemua jenis dan jenjang pendidikan. Sistem pendidikan sebagai suatukeseluruhan yang terpadu memiliki sejumlah komponen mencakupdasar dan tujuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum,manajemen, dan lembaga pendidikan yang saling berhubungan danberfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan.Manajemen kurikulum merupakan bagian integral dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah. Lingkup manajemen kurikulum adalah perencanaan, pengorganisasian, dan pengevaluasian.
Manajemen kurikulum merupakan salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan nasional. Di samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas. Untuk menunjang keberhasilan kurikulum, diperlukan upaya pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum. Berdasarkan hal tersebut, makalah ini ditulis untuk mengkaji tentang manajemen atau pengelolaan dalam pelaksanaan kurikulum.
1.2         Tujuan
a.       Dapat mengetahui pengertian manajemen pendidikan.
b.      Dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kurikulum.
c.       Dapat mengetahui fungsi dari manajemen pendidikan.
d.      Dapat mengetahui hambatan-hambatan pengembangan kurikulum.
e.       Dapat mengetahui struktur kurikulum.


















BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Kajian Teori
2.1.1   Pengertian Pengelolaan Kurikulum

Menurut Triwiyanto (2015: 22), Kurikulum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere yang artinya tempat berpacu. Curere dalam kamus Websters jika menjadi kata benda berarti lari cepat, acuan, balapan berkereta, berkuda, perjalanan, satu pengalaman tanpa henti, dan lapangan perlombaan. Kurikulum artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Oxford Dictionary menyebutkan curriculum is subjects included in a course of study or taught in a school college.

Menurut Poniyem (2010: 2), Dalam dunia pendidikan salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan adalah kurikulum. Dalam definisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Untuk memaksimalkan penerapan kurikulum, dibutuhkan manajemen yang baik. Terlebih saat mengingat prinsip dasar manajemen kurikulum adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh peserta didik dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.
 
               Acourding Perner (2004: 13), “Curriculum is what is learned and what is taught (context); how it is delivered (teaching-learning methods); how it is assessed (exams, for example); and the resources used (e.g., books used to deliver and support teaching and learning)”. 
               Menurut Perner (2004: 13), “Kurikulum adalah apa yang dipelajari dan apa yang diajarkan (konteks); bagaimana itu disampaikan (metode belajar mengajar); bagaimana itu dinilai (misalnya ujian); dan sumber daya yang digunakan (misalnya, buku yang digunakan untuk menyampaikan dan mendukung pengajaran dan pembelajaran)”.
               
               Acourding Westbrook (2013:14), “The curriculum reflects officially and ideologically selected knowledge (Apple, 1982), but is also a vehicle for change — what the society wants to be in the future”.
               Menurut Westbrook (2013: 14), “Kurikulum mencerminkan pengetahuan yang dipilih secara resmi dan ideologis (Apple, 1982), tetapi juga merupakan kendaraan untuk perubahan apa yang diinginkan masyarakat di masa depan”.
 
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Sistem pendidikan sebagai suatu keseluruhan yang terpadu memiliki sejumlah komponen mencakup dasar dan tujuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, manajemen, dan lembaga pendidikan yang saling berhubungan dan berfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian, pendidikan berinteraksi dengan lingkungan internal dan eksternal yang mesti direspon oleh perencana dan pelaksana pendidikan, termasuk para kepala sekolah dan guru, serta pengawas kurikulum pendidikan. Dengan begitu, maka pendidikan nasional berhadapan dengan tuntutan kebutuhan internal sekolah, baik kepala sekolah, guru-guru, tenaga kependidikan, siswa dan respon atas perubahan eksternal, yang mencakup perubahan peraturan dan perundang-undangan dalam bidang pendidikan, kemajuan sains dan teknologi, perubahan nilai-nilai kehidupan, maupun gaya hidup (Syafaruddin, 2017: 12).

Manajemen merupakan proses atau kegiatan manajerial yang adapada setiap organisasi. Setiap manajer atau pengelola organisasi pendidikan maka dipastikan melakukan penataan terhadap semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, faktor kurikulum sebagai isi dan proses aktivitas kurikulum menjadi bagian integral yang harus dikelola oleh para manajer setiap lembaga pendidikan (Syafaruddin, 2017: 42).

Menurut Kristiawan,dkk (2017: 77), Manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan. Manajemen kurikulum merupakan bagian integral dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah. Lingkup manajemen kurikulum adalah perencanaan, pengorganisasian, dan pengevaluasian.

Dalam Permendikbud No. 81a Tahun 2013 Lampiran 1 dijelaskan bahwa Kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sudah operasional untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (Cahyono,dkk, 2014: 6).

Accourding to Farisi (2013) in Rumahlatu, dkk (2016: 5662-5663), The curriculum is like a compass in guiding the ship to sail the world of education. Like a compass, curriculum plays an important role in organizing, directing, and guiding the learning activities. Hubball & Burt (2004), states that the reformation of curriculum is a complex, diverse, and repetitious process, in which ideas are made into policies, transformed into behavior, and expressed as social actions. Related with the reformation and importance of the curriculum, education practitioners in Indonesia are continuously looking for ways to improve the quality of education, one of which is 2013 curriculum which is expected to give contribution for the realization of the qualified and potential learners. This is in line with the bases of the 2013 curriculum which is developed from two philosophical theories, namely reconstructivism and Gestalt theories.
Menurut Farisi (2013) dalam Rumahlatu, dkk (2016: 5662-5663) Kurikulum seperti kompas dalam membimbing kapal untuk mengarungi dunia pendidikan. Seperti kompas, kurikulum memainkan peran penting dalam mengatur, mengarahkan, dan membimbing kegiatan belajar. Hubball & Burt (2004), menyatakan bahwa reformasi kurikulum adalah proses yang kompleks, beragam, dan berulang-ulang, di mana ide dibuat menjadi kebijakan, diubah menjadi perilaku, dan dinyatakan sebagai tindakan sosial. Terkait dengan reformasi dan pentingnya kurikulum, praktisi pendidikan di Indonesia terus mencari cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya adalah kurikulum 2013 yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya pelajar yang berkualitas dan potensial. Hal ini sejalan dengan landasan kurikulum 2013 yang dikembangkan dari dua teori filosofis, yaitu teori rekonstruksi dan teori Gestalt.

               Accourding to Puskurbuk (2012) in Retnawati,dkk (2016: 34), In order to improve the human resource quality and the nation’s competitiveness, altogether with the development of knowledge, technology and art, the Indonesian government implements a new curriculum for the educational process in the elementary school, the junior high school, and the senior high school and the new curriculum is called Curriculum 2013. This curriculum has been being implemented in Indonesia since July 2013. The curriculum is expected to generate productive, creative, innovative and affective human resources through the competence strengthening in the domain of attitude (spiritual and social), knowledge, and skills. The curriculum is very different from the previous curriculum. In this curriculum, education does not only emphasize knowledge and skills, but also changes teaching approach and assessment system. The objective of the new curriculum will be attained by paying attention to the educational content, switching the learning paradigm from the teacher-centered approach into student-centered approach and using competence-based assessment, replacing the test-based assessment by authentic-based assessment that measures attitude, knowledge, and skills based on the learning process and learning results. 
               Menurut Puskurbuk (2012) dalam Retnawati (2016: 34), Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa, bersama dengan pengembangan pengetahuan, teknologi dan seni, pemerintah Indonesia menerapkan kurikulum baru untuk proses pendidikan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. dan kurikulum baru disebut Kurikulum 2013. Kurikulum ini telah dilaksanakan di Indonesia sejak Juli 2013. Kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif melalui penguatan kompetensi dalam domain sikap (spiritual dan sosial) , pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulumnya sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, pendidikan tidak hanya menekankan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengubah pendekatan pengajaran dan sistem penilaian. Tujuan dari kurikulum baru akan dicapai dengan memperhatikan konten pendidikan, mengubah paradigma pembelajaran dari pendekatan yang berpusat pada guru ke dalam pendekatan yang berpusat pada siswa dan menggunakan penilaian berbasis kompetensi, menggantikan penilaian berbasis tes dengan penilaian berbasis autentik. yang mengukur sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan proses pembelajaran dan hasil belajar.
 
Accourding to Fenwick (1983: 68), Curriculum: One of education's most misunderstood concep.the public lhears the word bandied about so much that it naturally assumes "the curriculum" is a tangible,official document (no doubt locked away in some school board office) that embodies the entire structure of the school prograin.I"m guessing that eight times out of ten -the public is wrong in its assumption..That's because administrators and board members often talk as if they have a clear-cut, written curriculum when all they really have is a set of vague assumptions about what is being taught in their schools.Curriculum planning may be defined in various ways. This issue is complicated further because there is no single accepted definition of curriculum among educators.
Menurut Fenwick (1983 : 68), Kurikulum: Salah satu konsep pendidikan yang paling disalahpahami adalah publik yang mendengar kata bandied begitu banyak sehingga secara alami mengasumsikan "kurikulum" adalah dokumen resmi yang nyata (tidak diragukan lagi terkunci di beberapa kantor dewan sekolah) yang mewujudkan seluruh struktur sekolah prograin.I "m menebak bahwa delapan dari sepuluh publik salah dalam asumsi ... Itu karena administrator dan anggota dewan sering berbicara seolah-olah mereka memiliki kurikulum yang jelas dan tertulis ketika semua yang mereka miliki adalah seperangkat asumsi yang tidak jelas tentang apa yang diajarkan di sekolah mereka. Perencanaan kurikulum dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Masalah ini semakin rumit karena tidak ada definisi kurikulum yang dapat diterima di kalangan pendidik.

Acourding to Ahmad (1998:30) in Prihantoro (2015:78) The curriculum does not only pay attention to the development of the present but also directs attention to the future. The purpose of school education is more extensive and complex because it is always in accordance with the changes required. The curriculum should always be updated in line with the changes to keep it relevant to the changing society.Curriculum development should take into account various aspects such as child development, the development of science, the development society’s needs and employments and so on. Curriculum planning should include several aspects including goals, materials, resources, learning activities and evaluation as the basis for establishing the curriculum.
               Menurut Ahmad (1998:30) dalam Prihantoro (2015:78)  Kurikulum tidak hanya memperhatikan perkembangan masa kini tetapi juga mengarahkan perhatian ke masa depan. Tujuan pendidikan sekolah lebih luas dan kompleks karena selalu sesuai dengan perubahan yang dibutuhkan. Kurikulum harus selalu diperbarui sejalan dengan perubahan untuk membuatnya tetap relevan dengan masyarakat yang berubah. Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti perkembangan anak, pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan kebutuhan dan pekerjaan masyarakat dan sebagainya. Perencanaan kurikulum harus mencakup beberapa aspek termasuk tujuan, bahan, sumber daya, kegiatan belajar dan evaluasi sebagai dasar untuk menetapkan kurikulum.

Acourding to  Kuiper (2007) in Akker (2009:15) Curriculum development is focused on the improvement and innovation of education. During this process, which may take many years – especially where generic curriculum development is concerned, which extends beyond a specific local context – desires and ideals are incorporated in a cyclic process of design, implementation and evaluation to achieve concrete results in practice. Literature contains a variety of models for curriculum development (see van den Akker & Kuiper, 2007).
Menurut Kuiper (2007) dalam Akker (2009:15) Pengembangan kurikulum difokuskan pada peningkatan dan inovasi pendidikan. Selama proses ini, yang mungkin memakan waktu bertahun-tahun - terutama di mana kurikulum generik pembangunan yang bersangkutan, yang melampaui konteks lokal tertentu - keinginan dan cita-cita dimasukkan dalam proses siklus desain, implementasi dan evaluasi mencapai hasil nyata dalam praktik. Sastra berisi berbagai model untuk kurikulum pembangunan.

Acourding to Alsubaie (2016:106)  In order for curriculum development to be effective and schools to be successful, teachers must be involved in the development process. An effective curriculum should reflect the philosophy, goals, objectives, learning experiences, instructional resources, and assessments that comprise a specific educational program (“Guide to curriculum development,” 2006).
               Menurut Alsubaie (2016:106) Agar pengembangan kurikulum menjadi efektif dan sekolah menjadi sukses, guru harus dilibatkan proses pengembangan. Kurikulum yang efektif harus mencerminkan filosofi, tujuan, sasaran, dan pembelajaran pengalaman, sumber pembelajaran, dan penilaian yang terdiri dari program pendidikan tertentu ("Panduan untuk pengembangan kurikulum, ”2006).
2.1.2   Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
                                                                                          
Menurut Sukmadinata (2014: 158-160) Sekolah mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
1.      Perguruan tinggi
Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).
2.      Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat di pengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
3.      Sistem nilai
Dalam kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Ada beberapa hal yang diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai: (1) guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat; (2) guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis dan moral; (3) guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru; (4) guru menghargai nilai-nilai kelompok lain; (5) memahami dan menerima keragaman kebudayaan sendiri.


2.1.3             Hambatan-Hambatan Pengembangan Kurikulum

Curriculum development has been described as a messy process. One reason that curriculum development it so complicated is that it is aimed at facilitating teaching, and teaching itself is an enormously complex and fluid process. These complexities serve as barriers to curriculum change and have contributed to a curriculum that many describe as archaic (Henson, 2015: 7-8).
Pengembangan kurikulum telah digambarkan sebagai proses yang berantakan. Salah satu alasan bahwa pengembangan kurikulum begitu rumit adalah bahwa hal itu bertujuan untuk memfasilitasi pengajaran, dan mengajar itu sendiri adalah proses yang sangat kompleks dan lancar. Kerumitan ini berfungsi sebagai hambatan untuk perubahan kurikulum dan telah berkontribusi pada kurikulum yang banyak digambarkan sebagai kuno (Henson, 2015: 7-8).

               Menurut Sukmadinata (2014: 160-161) Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan. Hambatan pertama terletak pada guru. Guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum. Hal itu disebabkan beberapa hal. Pertama kurang waktu. Kedua kekurangsesuaian pendapat, naik antara sesame guru maupun dengan kepala sekolah dan administrator. Ketiga karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.

Hambatan lain datang dari masyarakat. Untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap system pendidikan atau kurikulum yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber input dari sekolah. Keberhasilan pendidikan, ketepatan kurikulum yang digunakan membutuhkan bantuan, serta input fakta dan pemikiran dari masyarakat.

               Hambatan lain yang dihadapi oleh pengembangan kurikulum adalah masalah biaya. Untuk pengembangan kurikulum, apa lagi yang berbentuk kegiatan eksperimen baik metode, isi atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.
                        
2.1.4 Fungsi Pengelolaan Kurikulum
Menurut Rusman (2012: 4)Terdapat lima prinsip yang harus di perhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum, yaitu sebagai berikut :
1.      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
2.      Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksanaan, dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.      Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.      Efektivitas dan efisiensi, rabgkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relatif singkat.
5.      Mengarahkan visi,misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi,misi, dan tujuan kurikulum.
Menurut Sanjaya (2009: 39) dalam Kristiawan,dkk (2017: 83-86)Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya sebagai berikut:

a. Prinsip relevansi
Ada dua macam relevansi, yaitu relevansi internal dan eksternal. Relevansi internal merupakan bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen- komponen, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode pembelajaran, serta alat yang digunakan untuk menilai atau melihat ketercapaian tujuan.
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntunan masyarakat. Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum yaitu: pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun yang akan datang. ketiga, relevan dengan tuntunan dunia pekerjaan.

b. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum itu haruslah dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan. Prinsip fleksibel memiliki dua sisi yaitu: pertama, fleksibel bagi guru, artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru unutk mengembangkan program pembelajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.

c. Prinsip kontinuitas
Prinsip ini mengandung arti bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan berkesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas tetap berjalan, maka perlu adanya kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalnya para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, menengah dan perguruan tinggi.

d. Efektifitas
Prinsip ini berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi efektifitas dalam pengembangan kurikulum yaitu: pertama, efektifitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektifitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar.

e. Efisiensi
Prinsip ini berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Fungsi kurikulum adalah sebagai berikut.
a. Fungsi penyesuaian, bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat.
b. Fungsi integrasi, bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif, psikomotor harus berkembang secara terintegrasi.
c. Fungsi diferensiasi, bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Sebab siswa adalah organisme yang unik, yakni memiliki perbedaan, baik perbedaan minat, bakat, maupun kemampuan.
d. Fungsi persiapan, bahwa kurikulum harus mampu memberikan pengalaman belajar bagi anak baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk kehidupan dimasyarakat.
e. Fungsi pemilihan, bahwa kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya.
f. Fungsi diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan-kelamahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum berperan untuk mengenali kelemahan dan kesulitan yang dimiliki oleh siswa, disamping mengeksplorasi berbagai kekuatan sehingga melalui pengenalan itu siswa dapat berkembang sesuai potensi yang dimilikinya.

Menurut Nasbi (2017:320-321) Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum agar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan dengan efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut:
a. Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
b. Meningkatkan keadilan (equality) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c. Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
d. Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
e.  Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Disamping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.

Menurut Hidayati (2016 : 202-205) Fungsi-Fungsi manajemen kurikulum, yaitu:
1.      Perencanaan kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatankesempatan belajar untuk membina siswa ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa.24 Perencanaan kurikulum perlu dilakukan secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci yang memiliki fungsi:
a)      Sebagai pedoman berisi petunjuk tentang sumber, jumlah peserta, media penyampaian, tindakan yang dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi.
b)      Sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.
c)      Sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal.

2. Pengorganisasi kurikulum
Organisasi kurikulum adalah pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif. Adabeberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam organisasi kurikulum, di antaranya: 26 Ruang lingkup (scope), urutan bahan (sequence). kontinuitas kurikulum dalam organisasi kurikulum, Keseimbangan bahan pelajaran, keterpaduan (integrated) dan alokasi waktu yang dibutuhkan.

3. Pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan kurikulum merupakan implementasi kurikulum berupa proses pembelajaran 27 implementasi kurikulum dapat didefinisikan sebagai …the implementation is defined as a process ofapplying ideas, concepts. The curriculum is defined curriculumdocuments (curriculum potential), then the implementation of thecurriculum is the application of the idea, the concept of potentialcurriculum (in the form of curriculum documents) into the actual shapeof the learning curriculum  yang dilakukan guru bersama siswa untuk mencapai tujuan kurikulum yang telah ditetapkan berdasar standar proses meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

4. Pengawasan kurikulum
Proses pengawasan memiliki lima tahapan
a. Penetapan standar pelaksanaan.
b. Pengukuran pelaksanaan kegiatan.
c. Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata.
d.Perbandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisisan penyimpangan-penyimpangan danpenganalisisan penyimpangan-penyimpangan dan
e. Pengambilan tindakan.

5. Pengambilan tindakan
Adapun Fungsi manajemen kurikulum mata pelajaran dapat dipahami dari Standar Nasional Pendidikan dalam PP 32 tahun 2013 Pasal 19 ayat (3) dijelaskan bahwa setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses Pembelajaran, merupakan perencanaan kurikulum mata pelajaran dan pengorganisasian kurikulum mata pelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran merupakan pelaksanaan kurikukulum mata pelajaran, penilaian hasil Pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran merupakan evaluasi kurikulum mata pelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

Menurut Syamsul (2011:20) Terdapat tujuh pengertian kurikulum menurut fungsinya, yaitu:         
Pertama, kurikulum sebagai program studi yakni: Seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan lainnya.
Kedua, kurikulum sebagai konten yakni: data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya belajar.
Ketiga, kurikulum sebagai kegiatan yang berencana yakni: kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan, dan bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan hasil yang baik.
Keempat, kurikulum sebagai hasil belajar yakni: seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasikan cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil-hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
Kelima, kurikulum sebagai reproduksi kultural yakni: transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar memiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
Keenam, kurikulum sebagai pengalaman belajar yakni: keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
Ketujuh, Kurikulum sebagai produksi yakni: seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Fungsi dasar atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang rapuh tentu tidak akan bertahanlama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu dibangun fondasi yang kokoh. Semakin kokoh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kokoh pula gedung tersebut.

Menurut Oemar Hamalik (1990) dalam Arifin (2011:17) Terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu “peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatis, dan peranan kreatif”. Peranan konservatif, yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan, menstransmisikan, dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentu merupakan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di masa yang akan datang. Sekolah sebagai pranata sosial harus dapat memengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.

Peranana kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial-budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan. Jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila.

Peranan kreatif, yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berfikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.

2.1.5        Struktur Kurikulum

Menurut Winarsih (2014: 109-112) Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjangpendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi yangdikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c)      Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d)     Kelompok mata pelajaran Estetika.
e)      Kelompok mata pelajaran Jasmani, olahraga dan kesenian.

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatandan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulumtingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasandan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuanpendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangandiri termasuk ke dalam isi kurikulum.
a.         Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkatsatuanpendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantumdalam Standar Isi.
b.        Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, ternasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
c.         Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Khususnya untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

d.        Pengaturan Beban Belajar
1)        Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/ SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
2)        Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
3)        Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
4)        Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
5)        Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut:(1).Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. (2).Satu SKS pada SMA/MA/SMK/Mak terdiri atas; 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

e.         Kenaikan Kelas, Penjurusan dan Kelulusan
Kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan oleh BNSP.

f.         Pendidikan Kecakapan Hidup
1)        Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
2)        Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
3)        Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.


g.        Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1)        Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
2)        Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran.
3)        Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi


Menurut Huda (2016 : 31-33) Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, maka Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan dapat mengadopsi Struktur Kurikulum SMA/ MA sesuai dengan Permendikbud No. 69 Tahun 2013 atau Struktur Kurikulum SMK/MAK se­suai dengan Permendikbud No. 70 Tahun 2013 dengan beberapa penyesuaian sesuai dengan keunikan dan layanan khusus bagi anak berbakat bidang olahraga. Idealnya, Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan terdiri atas Kompetensi inti, Mata Pelajaran, dan Beban Belajar. Adapun secara rinci adalah sebagai berikut:

Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang berdasarkan tahapan kompetensi keberbakatan peserta didik. Melalui kompetensi inti, diharapkan integrasi vertikal berbagai kompetensi pada peserta didik dapat diimplementasikan dalam kehidupan seha­ri-hari. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; Kompeten­si Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan Kompetensi Inti-4 (KI-4) un­tuk kompetensi inti keterampilan. Sebagai bahan perbandingan, berikut Uraian Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Keberbakatan, dapat dilihat pada Ta­bel 1.

Struktur Kurikulum Dan Mata Pelajaran
Konsep Struktur Kurikulum Sekolah Ke­berbakatan mengacu pada konsep kesamaan muatan antara Sekolah Menengah Atas/Mad­rasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan. Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan, terdiri atas Kelompok.

MataPelajaran Wajib dan MataPelajaran Pili­han.
Struktur Kurikulum Sekolah Keberbaka­tan seperti pendidikan menengah lainnya disu­sun dalam tiga kelompok yakni kelompok Dasar Bidang Keberbakatan (C1), Dasar Program Spe­sifikasi Keberbakatan (C2), dan Paket Prestasi (C3). Secara rinci dapat dilihat pada Tabel 2. Matapelajaran Pilihan memiliki karakte­ristik khas yang memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, yang di didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struk­tur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih Matapelajaran sesuai dengan minatnya.

Kurikulum Sekolah Keberbakatan diran­cang dengan pandangan bahwa Sekolah Keber­bakatan pada dasarnya adalah pendidikan me­nengah, pembedanya dari SMA dan SMK hanya pada pengakomodasian didasarkan pada bakat istimewa peserta didik. Oleh karena itu, struk­tur umum Sekolah Keberbakatan sama dengan struktur umum SMA/SMK, yakni ada tiga ke­lompok Mata pelajaran: Kelompok A, B, dan C. Matapelajaran Kelompok A dan C ada­lah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran Ke­lompok B adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan da­pat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikem­bangkan oleh pemerintah daerah.

Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Matapelajaran Wajib merupa­kan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidi­kan bagi semua warganegara bertujuan membe­rikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengem­bangkan kehidupan pribadi peserta didik, masya­rakat dan bangsa. Struktur kelompok matapelajaran wajib dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas yaitu Matapelajaran kelompok A dan B seperti pada Tabel 2. Uraian rinci mengenai Matapelajaran Wa­jib adalah sebagai berikut: Satu jam pelajaran ta­tap muka 45 menit per minggu dan mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 2 jp/minggu be­rarti memiliki beban belajar tatap muka 2 X 45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 3jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 3 X 45 menit per minggu; dan seterusnya.

Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu dari yang telah ditetapkan dalam struktur di atas. Kegiatan ekstra kurikuler terdiri atas Pra­muka (wajib), UKS, PMR, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik di masing-ma­sing satuan. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.


Kelompok Matapelajaran Keberbakatan
Tabel 1. Kompetensi Inti Sekolah Menengah Keberbakatan
KELAS X
KELAS XI
KELAS XII
1.      Menghayati dan mengamal­kan ajaran agama yang dianut­nya
1.Menghayati dan mengamal­kan ajaran agama yang dianut­nya
1. Menghayati dan mengamal­kan ajaran agama yang dianut­nya
2. Menghayati dan mengamal­kan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, da­mai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif den­gan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
 2. Menghayati dan mengamal­kan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan si­kap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efek­tif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menem­patkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
 2. Menghayati dan mengamal­kan perilaku jujur, disiplin, tang­gungjawab, peduli (gotong roy­ong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam men­empatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
3.       Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahu­nya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, dalam bidang sesuai bakatnya untuk memecahkan masalah
3.       Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengeta­huan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahun­ya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, dalam bidang sesuai bakatnya untuk mem­ecahkan masalah.
3.       Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif ber­dasarkan rasa ingin tahunya ten­tang ilmu pengetahuan, teknolo­gi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, , dalam bidang sesuai bakatnya untuk memecahkan masalah.
4.       Mengolah, menalar, dan me­nyaji, dalam ranah konkrit dan ranah abstrak, terkait dengan pengembangan dari yang dipe­lajarinya di sekolah secara man­diri dan mampu mengembang­kan prestasi sesuai bakatnya
4.       Mengolah, menalar, dan menyaji, dalam ranah konkrit dan ranah abstrak, terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri bertindak se­cara efektif dan kreatif serta mampu mengembangkan prestasi sesuai bakatnya
4.      Mengolah, menalar, meny­aji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak, ter­kait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, serta bertindak secara efektif dan kreatif dan mampu mengembangkan presta­si sesuai bakatnya

Kelompok matapelajaran keberbakatan disusun sesuai dengan kurikulum SMA untuk mata pelajaran wajib A dan B dan kelompok mata pelajaran keberbakatan. Perbedaan ini ter­kait dengan penamaan sekolah jenis Sekolah me­nengah keberbakatan (Olahraga) yakni sederajat dengan SMA. Untuk itu perlu payung hukum be­rupa Permendiknas tersendiri.

Pilihan Kelompok Keberbakatan
Matapelajaran kelompok Keberbakatan yang dikembangkan di Sekolah Menengah Ke­berbakatan, ditentukan dengan mempertimban­gan Pengembangan Bakat yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemen­terian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemilihan keberbakatan olahraga peserta didik dilakukan melalui proses assesmen keber­bakatan oleh ahli dan atau mempertimbangkan prestasi istimewa yang telah ditunjukkannya. Ke­lompok pengembangan bakat istimewa dikelom­pokkan menjadi tiga kelompok.

Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keberbakatan (C1); Kelompok Mata Pelajaran Dasar Program Spesialisasi Keberbakatan (C2); Kelompok Mata Pelajaran Paket Prestasi (C3).


Tabel 2. Matapelajaran Sekolah keberbakatan
MATAPELAJARAN
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok A (Wajib)
1.    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2.    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
4
4
4
4.    Matematika
4
4
4
5.    Sejarah Indonesia
2
2
2
6.    Bahasa Inggris
2
2
2
Kelompok B (Wajib)
1.    Seni Budaya
2
2
2
2.    Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3.    Kewirausahaan
2
2
2
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu 
24
24
24
Kelompok C (Pilihan)
C1 Dasar Bidang keberbakatan
6
4
-
C2 Dasar Program Spesialisasi Keberbakatan
10
8
6
 C3 Paket Prestasi
8
14
18
Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus Ditempuh Perming­gu 
48
48
48

Matapelajaran serta KD pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyesuaikan Bakat Isti­mewa yang dikembangkan. Matapelajaran keberbakatan, merupakan kegiatan olahraga dengan komposisi 50 teori dan 50 % praktek.

Ekstrakurikuler (Pengembangan Diri)
Kegiatan Ekstrakurikuler mengacu pada Pedoman Program Ekstrakurikuler yang dikem­bangkan di sekolah, diluar ekstrakurikuler ke­berbakatan (Pramuka, KIR, PASKIBRA, UKS, PMR, dll). Wajib diikuti peserta didik maksimal 1 kegiatan.

Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan ke­giatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembela­jaran. Beban belajar di Sekolah Keberbakatan dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas X adalah 48 jam pembelajaran. Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 45 menit.

Beban belajar di Kelas X, XI, dan XII da­lam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. Beban belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu. Beban be­lajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu. Setiap satuan pendidikan boleh menam­bah jam belajar per minggu berdasarkan pertim­bangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

Evaluasi Pembelajaran
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendi­dikan dilakukan untuk menilai pencapaian kom­petensi peserta didik pada mata pelajaran Wajib dan Pilihan. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut: Menyelenggarakan ujian sekolah, Ujian Nasional dan menentukan kelulusan peserta di­dik dari ujian sekolah serta Ujian Nasional sesu­ai dengan POS. Menyelenggarakan Ujian Sekolah Keber­bakatan Olahraga dan Ujian Nasional Keberba­katan Olahraga (meliputi Teori dan Praktik In­duk Olahraga)

Menurut Sanjaya (2009: 100) dalam Kristiawan, dkk (2017: 86-87) Komponen-komponen yang membentuk sebuah kurikulum adalah sebagai berikut:
1)      Tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan
Komponen tujuan berhubungan dengan dengan arah atau hasil yang ingin dicapai atau diharapkan. Tujuan pendidikan terdiri atas: (a) tujuan nasional (tujuan secara keseluruhan yang tercantum dalam undang-undang dan pasal 23; (b) tujuan institusional (tujuan lembaga pendidikan yang bersangkutan; (c) Tujuan kurikuler (tujuan bidang studi); (d) tujuan instruksional (tujuan pokok pembahasan atau sub pembahasan).
2)      Isi kurikulum
Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan maupun materi pelajaran yang biasanya tergambar pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
3)      Metode/ Strategi pembelajaran
Strategi berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Strategi yag ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya.
4)      Evaluasi (penilaian) pembelajaran
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi unutk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum. Serta apakah kurikulum membutuhkan perbaikan atau tidak.



Menurut Sanjaya (2005: 55-66) Kurikulum SMA dan MA mencakup 2 jenis yaitu: (a) Struktur Kurikulum Program Studi dan (b) Struktur Kurikulum Program Pilihan. Sekolah dan madrasah dapat menentukan struktur kurikulum yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan. Masa belajar di SMA dan MA ditempuh selama 3 tahun mulai dari kelas X, XI, XII. Struktur Kurikulum pada SMALB dan MALB disesuaikan dengan ketentuan.

a.       Struktur Kurikulum Program Studi
Program studi terdiri atas Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa. Kelas X merupakan program bersama yang diikuti oleh semua peserta didik. Pada kelas XI dan XII dikelompokkan ke dalam tiga program studi, yaitu: Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa.
Program studi Ilmu Alam mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter, kompetensi, dan kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip alam.
Program studi Ilmu Sosial mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter, kompetensi dan kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip kemasyarakatan.
Program studi Bahasa mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter, kompetensi dan kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip multikultural dan komunikasi bahasa.
Struktur kurikulum program studi Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Bahasa memuat jumlah dan jenis mata pelajaran serta alokasi waktu sebagaimana  terlihat dalam tabel berikut ini.





TABEL 3-3
Struktur Kurikulum
Kelas X
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt 1
Smt 2
1.      Pendidikan Agama
2
2
2.      Kewarganegaraan
2
2
3.      Bahasa dan Satra Indonesia
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
5.      Matematika
4
4
6.      Kesenian
2
2
7.      Pendidikan Jasmani
2
2
8.      Sejarah
1
2
9.      Geografi
2
1
10.  Ekonomi
2
2
11.  Fisika
3
3
12.  Kimia
3
3
13.  Biologi
3
3
14.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
1
2
15.  Keterampilan Bahasa Asing
-
-
JUMLAH
35
36

Penjelasan untuk kelas X:
1)      Alokasi total yang disediakan untuk kelas X adalah 38 jam pelajaran per Minggu. Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah.

2)      Satu jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per Minggu adalah 38 jam pelajaran 1.710 menit.
3)      Minggu belajar untuk kelas X dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 s/d 40 minggu. Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
4)      Keterampilan/Bahasa Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur sekolah dan madrasah serta pemilihannya sesuai minat, bakat dan kemampuan siswa dan sekolah/madrasah.
5)      Pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan madrasah, daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
6)      Muatan lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
7)      Kegiatan yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.











TABEL 3-4
Struktur Kurikulum
Program Studi Ilmu Alam
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
1.      Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.      Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.      Bahasa dan Satra Indonesia
4
4
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.      Matematika
5
5
5
5
6.      Kesenian
2
2
2
2
7.      Pendidikan Jasmani
2
2
2
2
8.      Geografi
1
2
-
-
9.      Fisika
5
5
5
4
10.  Kimia
5
4
5
5
11.  Biologi
5
5
5
4
12.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.  Keterampilan Bahasa Asing
-
-
-
-
JUMLAH
39
39
38
36

Penjelasan untuk Program Studi Ilmu Alam:
1)      Alokasi waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu. Kelas XII semester 1 (satu) adalah 38 jam pelajaran. Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah.
2)      Satu jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3)      Minggu belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40 minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran (59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan .
4)      Minggu belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran (30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan.
5)      Minggu belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran (22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
6)      Keterampilan/Bahasa Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur sekolah dan madrasah.
7)      Pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
8)      Muatan lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
9)      Kegiatan yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.




TABEL 3-5
Struktur Kurikulum
Program Studi Ilmu Sosial
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
1.      Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.      Kewarganegaraan
3
3
3
2
3.      Bahasa dan Satra Indonesia
4
4
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.      Matematika
4
4
4
4
6.      Kesenian
2
2
2
2
7.      Pendidikan Jasmani
2
2
2
2
8.      Geografi
3
3
3
3
9.      Fisika
3
3
3
3
10.  Kimia
5
5
5
5
11.  Biologi
5
5
4
4
12.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.  Keterampilan Bahasa Asing
-
-
-
-
JUMLAH
39
39
38
37

Penjelasan untuk Program Studi Ilmu Sosial:
1)      Alokasi waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu. Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah.
2)      Satu jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3)      Minggu belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40 minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran (59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
4)      Minggu belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran (30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan.
5)      Minggu belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran (22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
6)      Keterampilan/Bahasa Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur sekolah dan madrasah.
7)      Pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
8)      Muatan lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
9)      Kegiatan yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.




TABEL 3-6
Struktur Kurikulum
Program Studi Bahasa
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
1.      Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.      Kewarganegaraan
3
3
3
2
3.      Bahasa dan Satra Indonesia
5
5
5
4
4.      Bahasa Inggris
6
6
6
5
5.      Matematika
4
4
4
4
6.      Kesenian
3
3
2
2
7.      Pendidikan Jasmani
2
2
2
2
8.      Geografi
3
3
3
3
9.      Fisika
2
2
2
2
10.  Kimia
4
4
4
4
11.  Biologi
4
4
4
4
12.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.  Keterampilan Bahasa Asing
-
-
-
-
JUMLAH
39
39
38
36

Penjelasan untuk Program Studi Bahasa:
1)      Alokasi waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu. Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah.
2)      Satu jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3)      Minggu belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40 minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran (59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan .
4)      Minggu belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran (30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan.
5)      Minggu belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran (22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
6)      Bahasa terdiri atas mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lain (Arab, Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin).
7)      Mata pelajaran keterampilan pemilihannya disesuaikan dengan bakat, minat siswa dan kebutuha, dan pengalokasian waktunya diatur sekolah dan madrasah.
8)      Pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 3-6 merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
9)      Muatan lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
10)  Kegiatan yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.

b.      Struktur Kurikulum Program Pilihan
Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, Program pilihan dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam memilih sejumlah mata pelajaran yang sesuai potensi, bakat, dan minat peserta didik.Struktur kurikulum Program Pilihan tersebut memuat jumlah dan jenis mata pelajaran serta alokasi waktu sebagaimana terperinci dalam tabel berikut ini.
TABEL 3-7
Struktur Kurikulum Program Pilihan
Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
A. Inti



1.      Pendidikan Agama
2
2
2
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.      Bahasa dan Satra Indonesia
4
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
4
5.      Matematika
4
4
4
6.      Kesenian
2
2
2
7.      Pendidikan Jasmani
2
2
2
8.      Sejarah
2
-
-
9.      Geografi
2
-
-
10.  Ekonomi
2
-
-
11.  Sosiologi
2
-
-
12.  Fisika
3
-
-
13.  Kimia
3
-
-
14.  Biologi
3
-
-
15.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
-
-
16.  Keterampilan/Bahasa Asing
*
-
-
B. Pilihan (terdiri atas sejumlah mata pelajaran)
-
18
16
JUMLAH
39
38
36

Penjelasan untuk program pilihan:
1)            Kelas x merupakan program bersama yang diikuti oleh semua peserta didik.
2)            Program pilihan yang dimulai pada kelas XI dan XII terdiri atas sejumlah mata pelajaran yaitu: Bahasa dan Sastra Indonesia, Matematika, Fisika, Biologi, Geografi, Sosiologi,Antropologi, Sejarah, Bahasa Inggris, Bahasa Jerman,Arab, Akidah, Akhlak, Tafsir Hadits, Ushul Fiqh, Teknologi informasi dan komunikasi dan keterampilan.
3)            Pemilihan mata pelajaran untuk Program Pilihan di kelas XI dan XII didasarkan. Pada minat dan kemampuan peserta didik untuk memilih program studi di perguruan tinggi.
4)            Pemilihan mata pelajaran dilakukan dengan cara:
a)      Peserta didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Ilmu Alam dapat memilih beberapa mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata pelajaran lainnya.
b)      Peserta didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Ilmu Sosial dapat memilih bebera mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata pelajaran lainnya.
c)      Peserta didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Bahasa dapat memilih bebera mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata pelajaran lainnya.
5)            Penjelasan teknis untuk pelaksanaan program terpilih akan diatur dalam pedoman sendiri.
6)            Dareah, sekolah atau madrasah dapat menambahkan alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
7)            Satu jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit.
8)            Jam tatap muka kelas X per Minggu adalah 38 jam pelajaran (1.710 menit). Jam tatap muka pertahun adalah 1.292 s/d 1.520 jam pelajaran (58.140 s/d 68.400 menit).
9)            Jam tatap muka kelas XI per Minggu adalah 36 jam pelajaran (1.620 menit). Jam tatap muka per tahun adalah 1.224 s/d 1.440 jam pelajaran (55.080 s/d 64.800 menit).
10)        Minggu belajar untuk kelas XII dalam 1 tahun pelajaran (2 semester) adalah 32 minggu. Jam tatap muka per Minggu adalah 24 jam (1.440 menit). Jam tatap muka per tahun adalah 816 jam (48.960 menit).
11)        Bahasa terdiri atas mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lain (Arab, Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin).
12)        Alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam Program Pilihan disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.
13)        Muatan lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
14)        Kegiatan yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.

2.2 Kajian Kritis
            Menurut kelompok kami kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan,sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran padasemua jenis dan jenjang pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan itu sendiri.Manajemen kurikulum merupakan salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan nasional. Di samping itu, kurikulum sebagai suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu perguruan tinggi, masyarakat, dan sistem nilai. Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar. Dalam kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai.
Manajemen kurikulum memiliki beberapa fungsi, diantaranya yaitu untuk  meningkatkan efisien pemanfaatan sumber daya kurikulum, meningkatkan keadilan dan kesempatan pada peserta didik untuk mencapai hasil yang maksimal, meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan, dan meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut:
a.Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
b. Meningkatkan keadilan (equality) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c. Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
d. Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
e.  Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Disamping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran kedalam muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap tahun pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.






BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan makalah yang telah dibuat, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu perguruan tinggi, masyarakat, dan sistem nilai. Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar. Dalam kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai.

3.   Fungsi-fungsi manajemen kurikulum, yaitu terdiri dari perencanaan kurikulum, pengorganisasi kurikulum, pelaksanaan kurikulum, pengawasan kurikulum, dan pengambilan tindakan.

4.    Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

a)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c)      Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d)     Kelompok mata pelajaran Estetika.
e)      Kelompok mata pelajaran Jasmani, olahraga dan kesenian.

3.2 Saran
   Dalam penyusunan makalah ini, penyusun sudah berusaha memaparkan dan menjelaskan materi dengan semaksimal mungkin, tapi tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyusunannya, dan juga dari segi materi yang dibahas. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan pembaca untuk dapat membantu penyempurnaan makalah selanjutnya. Harapan dari penyusun semoga makalah ini dapat memberi manfaat dalam proses pembelajaran terutama mengenai materi pengelolaan kurikulum. 
















DAFTAR PUSTAKA

BUKU:
Akker, et all. 2009. Curriculum in Development. Netherlands: Netherlands Institute.

Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakrya.

Cahyono, dkk. 2014. Bahan Pembelajaran Pengelolaan Kurikulum. Karanganyar: LPPKS.
Fenwick,W. 1983. Fundamental Curriculum Decisions. North Washington: ERIC.

Henson, Kenneth T. 2015. Curriculum Planning Integrating Multiculturalism, Constructivism, and Education Reform. USA: Waveland Press.

Kristiawan, dkk. 2017. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: DEEPUBLISH.

Perner, Darlene. 2004. Changing Teaching Practices. Paris: UNESCO.

Rusman. 2012. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.

Sukmadinda, Nana S. 2014. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Syafaruddin dan Amiruddin. 2017. Manajemen Kurikulum. Medan: Perdana Publishing.

Triwiyanto, Teguh. 2015. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksarra.

Westbrook, Etall. 2013. Pedagogy, Curriculum, Teaching Practices and Teacher Education in Developing Countries. United Kingdom: University Of Sussex.

JURNAL:
Alsubaie, Merfat Ayesh. 2016. Curriculum Development: Teacher Involvement in Curriculum Development. Journal Of Education and Practice. Vol. 7. No. 9. E-ISSN: 2222-288X. P-ISSN: 2222-1735.

Hidayati, Wiji. 2016. Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Jenjang SMA Bermuatan Keilmuan Integrasi Interkoneksi Manageria. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol. 1. No. 2. P-ISSN: 2502-9223. E-ISSN: 2503-4383.

Huda, dkk. 2016. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum di Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga. Jurnal Media Ilmu Keolahragaan Indonesia. Vol. 6. No. 1. P-ISSN: 2080-6802. E-ISSN: 2442-6830.

Nasbi, Ibrahim. 2017. Manajemen Kurikulum: Sebuah Kajian Teoritis. Jurnal Idaarah.Vol. I. No. 2.

Poniyem. 2010. Manajemen Kurikulum Bahasa Arab. TURATS. ISSN: 2085-5079.

Prihantoro, and C. Rudy. 2015. The Perspective of Curriculum in Indonesia on Environmental Education. International Journal of Research Studies in Education. Vol. 4. No. 1. E-ISSN: 2243-7711. P-ISSN: 2243-7703.

Retnawati, dkk. 2016. Vocational High School Teachers Difficulties in Implementing the Assessmentin Curriculum 2013 in Yogyakarta Province of Indonesia. International Journal of Instruction.Vol. 9. No. 1. E-ISSN: 1308-1470. P-ISSN: 1694-609X.

Rumahlatu, dkk. 2016. An Analysis of the Readiness and Implementation of 2013 Curriculum in the West Part of Seram District, Maluku Province, Indonesia. International Journal of Environmental and Science Education. Vol. 11. No. 12. ISSN: 5662-5675.

Syamsul, Bahri. 2011. Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura. Vol. XI. No. 1.

Winarsih, Sri. 2014. Peran Model Jaringan KTSP dan Kurikulum 2013 dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah. Jurnal Kependidikan. Vol. II. No. 1.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Global Warming (Pemanasan Global)

Makalah Global Warming (Pemanasan Global) BAB 1 Pendahuluan A.      Latar Belakang Makalah Dalam beberapa tahun terakhir, isu pe...