MAKALAH
PENGELOLAAN
LABORATORIUM FISIKA
“KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM”
DOSEN
PENGAMPU :
RAHMA DANI S.Pd.,M.Pd
DISUSUN
OLEH:
KELOMPOK 2 :
1.
RIZKI INTAN SARI
(A1C317013)
2.
ERIKA
IRIANTI (A1C317015)
3.
MELISA
MURZANITA (A1C317037)
4.
AGUSTIAN
(A1C317049)
5.
ANNA
FERAWATI
(A1C317075)
6.
VISCA
RIZKI MAGHRIVA (RSA1C317013)
7.
AGUSTIN
SETIANI
(RSA1C317016)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUANALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Syukur
Alhamdulillah senantiasa penulis ucapkan kehadirat Allah SWT.yang selalu
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Pengelolaan Laboratorium Fisika.
Karena dengan perkenanNyalah batas waktu yang disediakan tidak terlampaui,
hingga sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam
pelaksanaannya penulis tidak terlepas dari berbagai pihak yang telah memberikan
bantuan dan kemudahan baik berupa saran maupun bentuk bantuan yang lain. Untuk
itu dengan kerendahan hati penulis mengucapkanterimakasih kepada:
a.
Dosen Pengampu.
b.
Teman-teman,
c.
Para
pihak yang telah membantu pembuatan makalah ini,dll.
Semoga
Allah SWT. berkenan membalas segala kebaikannya. Penulis harap Makalah ini
dapat berguna kelak di kemudian hari. Di dalam makalah ini banyak sekali
pembahasan tentang “Keselamatan Kerja di
Laboratorium”, namun penulis sadar bahwa makalah ini sangat banyak
kekurangannya. Oleh sebab itu, kritik dan saran
yang bersifat membangun dan untuk perbaikan makalah inisangat penulis
harapkan. Jika ada sesuatu yang kurang berkenan penulis mohon maaf.
Demikian
sepatah dua patah dari penulis.Atas perhatiannya penulis ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Jambi, 28 November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul......................................................................................................... i
Kata
Pengantar........................................................................................................ ii
Daftar
Isi.................................................................................................................. . iii
Daftar Table............................................................................................................. iv
BAB
I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang..................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................ 2
1.2 Tujuan.................................................................................................................. 2
BAB
II Pembahasan
2.1. Jenis-jenis bahaya
di Laboratorium..................................................................... 3
2.2. Simbol-simbol
Keamanan di Laboratorium........................................................ 10
BAB
III Penutup
3.1 Kesimpulan.......................................................................................................... 23
3.2 Saran.................................................................................................................... 23
Daftar pustaka......................................................................................................... 25
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Klasifikasi
Limbah Kimia.......................................................................... 14
Tabel
2 Nilai Saverity............................................................................................. 15
Tabel
3 Resiko dan Bahaya di Laboratorium......................................................... 16
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Menurut
Ainiyah (2018: 2-4), Fisika merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan alam,
sehingga ilmu fisika diperoleh dari berbagai kejadian disekitar kita. Ilmu
fisika diperoleh berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh ilmuwan
selama beberapa waktu. Ilmu fisika pada hakikatnya terbagi menjadi tiga, yaitu:
fisika sebagai produk (a body of
knowledge); proses (a way of investigating); dan sikap (a
way of thinking).
Fisika
sebagai produk adalah kumpulan pengetahuan yang mempelajari kejadian-kejadian
di alam. Kejadian tersebut ditangkap oleh indera manusia, misalnya, ada cahaya
yang ditangkap oleh mata. Fisika sebagai proses untuk mewujudkan gambaran
tentang cara yang digunakan untuk mengumpulkan pengetahuan. Dalam proses
pengumpulan informasi dengan percobaan harus menggunakan metode ilmiah yang
sistematis sehingga menghasilkan produk yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sedangkan fisika sebagai proses adalah selama proses untuk mewujudkan prosuk
fisika diperlukan permikiran dan kreatifitas para ilmuwan. Dalam proses berfikir tentu harus diiringi
sikap ilmiah.
Fisika
adalah cabang ilmu pengetahuan alam yang
proses pemahaman keilmuannya membutuhkan dan tidak akan pernah bisa lepas dari
laboratorium. Ketika melakukan aktivitas di laboratorium, tentunya ada prosedur
yang harus kita ketahui diantaranya adalah keselamatan kerja di laboratorium.
Keselamatan kerja di laboratorium penting diperhatikan agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan kegiatan di laboratorium. Sehingga
hal-hal yang dapat membahayakan praktikkan dan semua komponen yang menjadi
bagian dari sebuah laboratorium semaksimal mungkin dapat dihindari.
Selama
melakukan kegiatan pengamatan di laboratorium, banyak peralatan yang
membahayakan contohnya saja listrik, benda berat dan benda pecah belah. Penggunaan
alat-alat yang berbahaya tersebut menyebabkan pentingnya keselamatan kerja di
laboratorium mengingat kecelakaan yang sering terjadi disebabkan kelalaian dari
praktikkan. Keselamatan kerja di laboratorium mencakup keselamatan saat
menggunakan alat maupun keselamatan individu saat melakukan percobaan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa saja jenis-jenis bahaya di
laboratorium ?
2.
Apa saja simbol-simbol keamanan di
laboratorium ?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui jenis-jenis bahaya di laboratorium.
2. Untuk
mengetahui simbol-simbol keamanan di laboratorium.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Jenis-jenis
Bahaya Di Laboratorium
Menurut
Nuryani R (2005 : 142) jenis-jenis bahaya dalam laboratorium diantaranya
adalah ;
a. Kebakaran, sebagai akibat
penggunaan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar seperti pelarut organik, aseton,
benzene, etil alcohol, etil eter, dll.
b. Ledakan, sebagai akibat reaksi
eksplosif dari bahan-bahan reaktif seperti oksidator.
c. Keracunan bahan kimia yang
berbahaya, seperti arsen, timbal, dll.
d. Iritasi yaitu peradangan pada
kulit atau saluran pernapasan dan juga pada mata sebagai kontak langsung dengan
bahan-bahan korosif.
e. Luka pada kulit atau mata
akibat pecahan kaca, logam, kayu dll
f. Sengatan listrik.
Beberapa
sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dikategorikan
sebagai berikut:
a.
Bahan
Kimia
Meliputi
bahan mudah terbakar, bersifat racun, korosif, tidak stabil, sangat reaktif,
dan gas yang berbahaya. Penggunaan senyawa yang bersifat karsinogenik dalam
industri maupun laboratorium merupakan problem yang signifikan, baik karena
sifatnya yang berbahaya maupun cara yang ditempuh dalam penanganannya. Beberapa
langkah yang harus ditempuh dalam penanganan bahan kimia berbahaya meliputi
manajemen, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan, keselamatan di
laboratorium, pengendalian dan pengontrolan tempat kerja, dekontaminasi,
disposal, prosedur keadaan darurat, kesehatan pribadi para pekerja, dan
pelatihan. Bahan kimia dapat menyebabkan kecelakaan melalui pernafasan (seperti
gas beracun),serapan pada kulit (cairan), atau bahkan tertelan melalui mulut
untuk padatan dan cairan. Bahan kimia berbahaya dapat digolongkan ke dalam
beberapa kategori yaitu, bahan kimia yang eksplosif (oksidator, logam
aktif, hidrida, alkil logam, senyawa tidak stabil secara termodinamika, gas
yang mudah terbakar, dan uap yang mudah terbakar).
Bahan
kimia yang korosif (asam anorganik kuat, asam anorganik lemah, asam organik
kuat, asam organik lemah, alkil kuat, pengoksidasi, pelarut organik). Bahan
kimia yang merusak paru-paru (asbes), bahan kimia beracun, dan bahan kimia
karsinogenik (memicu pertumbuhan sel kanker), dan teratogenik.
Keracunan akibat penyerapan zat kimia
beracun (toxic) baik melalui oral maupun kulit. Keracunan dapat bersifat akut
atau kronis. Akut artinya dapat memberikan akibat yang dapat dilihat atau
dirasakan dalam waktu singkat. Misalnya, keracunan fenol dapat menyebabkan
diare dan keracunan karbon monoksida dapat menyebabkan pingsan atau kematian
dalam waktu singkat. Kronis artinya pengaruh dirasakan setelah waktu yang lama,
akibat penyerapan bahan kimia yang terakumulasi terus menerus. Contoh menghirup
udara benzene, kloroform, atau karbon tetraklorida terus menerus dapat
menyebabkan sakit hati (lever). Uap timbal dapat menyebabkan kerusakan dalam
darah.
Iritasi dapat berupa luka, atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata akibat kontak dengan bahan kimia
korosif, seperti asam sulfat, gas klor, dll.
Luka kulit dapat terjadi sebagai akibat bekerja dengan alat gelas. Kecelakaan ini sering terjadi pada tanganatau mata karena pecahan kaca.
Luka bakar atau kebakaran disebabkan kurang hati-hati
dalam menangani pelarut-pelarut organic yang mudah terbakar, seperti eter dan
etanol. Hal yang sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahan reaktif peroksida
dan perklorat.
b.
Aliran
Listrik
Penggunaan
peralatan dengan daya yang besar akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk
terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa faktor yang harus diperhatikan antara
lain:
1) Pemakaian safety
switches yang dapat memutus arus listrik jika penggunaan melebihi
limit/batas yang ditetapkan oleh alat.
2) Improvisasi terhadap peralatan
listrik harus memperhatikan standar keamanan dari peralatan.
3) Penggunaan peralatan yang
sesuai dengan kondisi kerja sangat diperlukan untuk menghindari kecelakaan
kerja.
4) Berhati-hati dengan air. Jangan
pernah meninggalkan perkerjaan yang memungkinkan peralatan listrik jatuh atau
bersinggungan dengan air. Begitu juga dengan semburan air yang langsung
berinteraksi dengan peralatan listrik.
5) Berhati-hati dalam membangun
atau mereparasi peralatan listrik agar tidak membahayakan penguna yang lain
dengan cara memberikan keterangan tentang spesifikasi peralatan yang telah
direparasi.
6) Pertimbangan bahwa bahan kimia
dapat merusak peralatan listrik maupun isolator sebagai pengaman arus listrik.
Sifat korosif bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan pada komponen listrik.
7) Perhatikan instalasi listrik
jika bekerja pada atmosfer yang mudah meledak. Misalnya pada lemari asam yang
digunakan untuk pengendalian gas yang mudah terbakar.
8) Pengoperasian suhu dari
peralatan listrik akan memberikan pengaruh pada bahan isolator listrik.
Temperatur sangat rendah menyebabkan isolator akan mudah patah dan rusak.
Isolator yang terbuat dari bahan polivinil clorida (PVC) tidak
baik digunakan pada suhu di bawah 0 ºC. Karet silikon dapat digunakan pada suhu
–50 ºC. Batas maksimum pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan.
Bahan isolator dari polivinil clorida dapat digunakan sampai
pada suhu 75 ºC, sedangkan karet silikon dapat digunakan sampai pada suhu 150 ºC
c.
Radiasi
Radiasi
dapat dikeluarkan dari peralatan semacam X-ray difraksi atau radiasi internal
yang digunakan oleh material radioaktif yang dapat masuk ke dalam badan manusia
melalui pernafasan, atau serapan melalui kulit. Non-ionisasi radiasi seperti ultraviolet,
infra merah, frekuensi radio, laser, dan radiasi elektromagnetik dan medan
magnet juga harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai sumber kecelakaan
kerja.
d.
Mekanik.
Walaupun
industri dan laboratorium modern lebih didominasi oleh peralatan yang
terkontrol oleh komputer, termasuk di dalamnya robot pengangkat benda berat,
namun demikian kerja mekanik masih harus dilakukan. Pekerjaan mekanik seperti
transportasi bahan baku, penggantian peralatan habis pakai, masih harus
dilakukan secara manual, sehingga kesalahan prosedur kerja dapat menyebabkan
kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja seperti helmet, sarung tangan,
sepatu, dan lain-lain perlu mendapatkan perhatian khusus dalam lingkup
pekerjaan ini.
e.
A
p i
Hampir
semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam berbagai variasi
penggunaan termasuk proses pembuatan, pemformulaan atau analisis. Cairan mudah
terbakar yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri adalah
hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang lain misalnya pelarut organik seperti
aseton, benzen, butanol, etanol, dietil eter, karbon disulfida, toluena,
heksana, dan lain-lain. Para pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti
dengan informasi yang terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS).
Dokumen MSDS memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan
kimia, termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk
disimpan secara aman.
Sumber
api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau tidak stabil.
Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah meledak jika
bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil harus diberi label pada
penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan sumber kecelakaan kerja akibat
terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah terbakar.
Kebakaran
merupakan salah satu bahaya di laboratorium. Berdasarkan klasifikasi oleh NFPA
(National Fire Protection Agency), api dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Kelas A, yaitu jenis api biasa
yang berasal dari kertas, kayu, atau plastic yang terbakar
2. Kelas B, yaitu jenis api yang
ditimbulkan oleh zat mudah terbakar dan mudah menyala seperti bensin, kerosin,
pelarut organic umum yang digunakan di laboratorium.
3. Kelas C, yaitu jenis api yang
timbul dari peralatan listrik
4. Kelas D, yaitu jenis api yang
timbul dari logam mudah menyala seperti magnesium, titanium, kalium, dan
natrium.
Jika
terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran (fire extinguisher) yang
digunakan harus disesuaikan dengan penyebab timbulnya api. Beberapa jenis
pemadam kebakaran yang dapat digunakan adalah:
1. Air (water extinguisher);
Sangat cocok untuk api kelas A, tetapi tidak cocok untuk api kelas B, C, dan D.
2. Uap air (watermist
extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A dan C
3. Bahan kimia kering (dry
chemical extinguisher); Sangat berguna untuk api kelas A, B, dan C dan
merupakan pilihan terbaik untuk semua jenis kebakaran. Jenis dray chemical
extinguisher yang digunakan adalah:
a) Untuk api kelas B dan C, bahan
kimia yang digunakan mengandung natrium atau kalium karbonat
b) Untuk api kelas A, B, dan C,
bahan kimia yang digunakan mengandung ammonium fosfat
4. Karbondioksida (CO2
extinguisher); Dipergunakan bagi api kelas B dan C pemadaman kebakaran dari
karbondioksida lebih baik dari dry chemichhal karena tidak meninggalkan zat
berbahaya sesudahnya. Paling baik digunakan untuk api yang berasal dari
listrik.
5. Personal Protective Equipment
(PPE); Perlengkapan pelindung individu (personal protective equipment) yang
umumnya harus digunakan adalah jas laboratorium, sarung tangan, masker, sepatu
pengaman, dan pelindung mata.
f. Suara
(kebisingan)
Sumber
kecelakaan kerja yang satu ini pada umumnya terjadi pada hampir semua industri,
baik industri kecil, menengah, maupun industri besar. Generator pembangkit
listrik, instalasi pendingin, atau mesin pembuat vakum, merupakan sekian contoh
dari peralatan yang diperlukan dalam industri. Peralatan-peralatan tersebut
berpotensi mengeluarkan suara yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan
gangguan kesehatan kerja. Selain angka kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin,
para pekerja harus memperhatikan berapa lama mereka bekerja dalam lingkungan
tersebut. Pelindung telinga dari kebisingan juga harus diperhatikan untuk
menjamin keselamatan kerja.
Laboratorium
menghadapi beragam resiko, dari dalam laboratorium maupun dari luar
laboratorium. Beberapa resiko mungkin hanya mempengaruhi laboratorium itu
sendiri, tapi beberapa resiko bisa mempengaruhi perusahaan atau lembaga dimana
laboratorium itu berada, atau bahkan mempengaruhi masyarakat secara umum.
g.
Keadaan Darurat Skala Besar dan Situasi Sensitif
Ada
banyak jenis kejadian skala besar dan situasi sensitif yang bisa
mempengaruhi perusahaan atau lembaga sampai ketingkat operasional
perusahaan,misalnya :
1)
Kebakaran
2)
Banjir
3)
Gempa
Bumi
4)
Pemadaman
Listrik
5)
Tumpahan
atau lepasnya bahan berbahaya
6)
Peneliti
atau penelitian berbau politis atau kontroversi
7)
Hilangnya
bahan atau peralatan laboratorium
8)
Hilangnya
data atau sistem computer
h. Pelanggaran
Keamanan
Pelanggaran keamanan secara
sengaja atau tidak, bisa dilakukan oleh petugas, pegawai atau orang luar.
Beberapa pelanggaran keamanan, meliputi ;
Pencurian atau penyalahgunaan peralatan bernilai tinggi
Pencurian atau penyalahgunaan peralatan bernilai tinggi
1) Pencurian atau penyalah gunaan
bahan kimia untuk kegiatan ilegal
2) Pelepasan bahan kimia berbahaya
secara sengaja atau tidak
3) Eksperimentasi laboratorium
secara tidak sah
i.
Bahaya Hayati
Bahaya
hayati merupakan masalah di laboratorium yang menangani mikroorganisme atau
bahan yang terkontaminasi mikroorganisme.
Bahaya bahaya ini muncul biasanya muncul di laboratorium penelitian kimia dan penyakit menular, dan tidak menutup kemungkinan muncul di laboratorium mikrobiologi.
Penilaian resiko bahan hayati berbahaya perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti :
Bahaya bahaya ini muncul biasanya muncul di laboratorium penelitian kimia dan penyakit menular, dan tidak menutup kemungkinan muncul di laboratorium mikrobiologi.
Penilaian resiko bahan hayati berbahaya perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti :
1) organisme yang dimanipulasi
2) perubahan yang dilakukan
terhadap organisme tersebut
3) aktifitas yang akan dilakukan
dengan organisme tersebut
j.
Limbah Berbahaya
Hampir
setiap laboratorium menghasilkan limbah. Limbah adalah bahan yang dibuang atau
hendak dibuang, atau tidak lagi berguna sesuai peruntukannya.
Limbah juga meliputi item seperti bahan bekas laboratorium sekali pakai, media filter, larutan cair, dan bahan kimia berbahaya.
Limbah juga meliputi item seperti bahan bekas laboratorium sekali pakai, media filter, larutan cair, dan bahan kimia berbahaya.
Limbah
dianggap berbahaya jika memiliki salah satu sifat berikut ini :
1)
Bisa
menyulut api
2)
Korosif
3)
Reaktif
4)
Beracun
k.
Bahaya Fisik
Beberapa
kegiatan di laboratorium menimbulkan resiko fisik bagi petugas karena zat atau
peralatan yang digunakan, seperti misalnya :
1)
Gas
yang dimampatkan
2)
Kriogen
tidak mudah menyala
3)
Reaksi
tekanan tinggi
4)
Kerja
vakum
5)
Bahaya
frekuensi radio dan gelombang mikro
6)
Bahaya
listik
Petugas
di laboratorium juga menghadapi bahaya di tempat kerja umum akibat kondisi atau
aktifitas di laboratorium, seperti :
1)
Luka
terpotong
2)
Tergelincir
3)
Tersandung
4)
Terjatuh
2.2 Simbol-simbol
Keamanan Di Laboratorium
Simbol
bahaya adalah simbol dikenali
dirancang untuk memperingatkan tentang bahan berbahaya, lokasi, atau benda,
termasuk arus listrik, racun, dan hal-hal lain. Penggunaan simbol-simbol bahaya
sering diatur oleh hukum dan diarahkan oleh organisasi standar. Simbol bahaya
mungkin muncul dengan warna yang berbeda, latar belakang, perbatasan dan
informasi tambahan dalam rangka untuk menentukan jenis bahaya.
Menurut Yusa,
dkk (2006 : 183-184), Bahan-bahan kimia yang digunakan di laboratorium biasanya
memiliki symbol-simbol yang terpasang dibagian luarnya. Symbol-simbol tersebut
menunjukkan karakteristik dari bahan kimia yang terkandung di dalamnya. Berikut
ini beberapa symbol yang biasa terdapat pada bahan-bahan kimia
Simbol bahaya digunakan untuk
pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan
Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances).Peraturan tentang Bahan
Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga
bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah
peraturan tentang bahan berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) Untuk
klasifikasi pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua
bidang area dan aplikasi,dan tentu saja juga untuk lingkungan perlindungan
konsumer dan kesehatan manusia. Bahan kimia berbahaya diberi lambang sebagai
berikut Eksplosi meledak ( Meledak padan
bahan tertentu )Contoh: ammonium nitrat dan nitroselulos. Hindari
benturan,gesekan ,loncatan,panas Toxic (beracun). Bahaya bagi keselamatan bila
terisap, tertelan atau kontak dengan kulit,dan dapat mematikan. Contoh arsen
triklorida dan merkuriklorida. Hindari kontak atau masuk kedalam tubuh. Segera
berobat kedokter bila kemungkinkan keracunan zat yang mudah terbakar. Contoh
butane ,propane, eter dan etanol. Hindari udara dan sumber api zat yang secara spontan terbakar apabila
terkena air. Contoh logam natrium Hindari udara dan sumber api zat yang secara spontan terbakar. Contoh
posfor,alumunium alkali fosfor. Hindari kontak dengan udara Oksidator zat yang
dapat membakar zat lain atau penyebab timbulnya api. Contoh hydrogen peroksida
dan kerusakan kecil pada tubuh atau iritasi terhadap kulit, mata, alat
pernapasan. Contoh piridin amoniak dan benzyl klorida. Hindari kontak dengan
tubuh atau penghirupan bendakimia bersifat radioaktif atau merusak jaringan
atau tubuh manusia. Contoh asam sulfat dan fenol, hindari kontak dengan kulit
dan mata.
Istilah bahan berbahaya adalah nama
umum dan menurut hukum bahan(Chemicals Law) didefinisikan
sebagai berikut:
- Bahan berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law),
- Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
- Bahan, formulasi dan produk bersifat mudah meledak
Berikut
adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah
hukum :
- Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
- Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
- Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya
- Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya
Simbol
bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori
bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi
dalam
- Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
- Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
- Kombinasi dari keduanya.
Kegiatan laboratorium yang dapat
menimbulkan kecelakaan sumber bahaya lainnya yang terjadi di laboratorium dapat
di akibatkan oleh kesalahan teknik bekerja. Beberapa contoh yang behubungan dengan aspek ini
adalah: banyak peralatan yang tidak di perlukan pada meja praktikum. Simpanlan kelebihan
peralatan tersebut pada lemari alat. Mengarahkan tabung reaksi
yang sudah dipanaskan kebadab atau keteman didekatnya. Melubangi sumber karet
tanpa dibasahi dahulu dengan air, tanpa menggunakan lap, tanpa dibasahi air,
dan cara memegangpipa kacanya jauh
dari permukaan karet memindahkan zat kebotol pereaksi bermutu kecil tanpa
menggunakan corong dll (Kadarohman,2007).
a. Resiko
Risiko adalah gabungan dari
kemungkinan terjadinya bahaya atau paparan dan keparahan luka atau gangguan
kesehatan yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan.
1. Cara
Mengidentikasi Bahaya Menggunakan Konsep “Penilaian Resiko”
Menurut John Ridley (2008 : 47-
48), cara pencegahan bahaya menggunakan konsep “Penilaian Resiko” bertujuan
untuk menghilangkan, mengurangi, dan mengendalikan bahaya sebelum terjadi
kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera tubuh maupun kerusakan fisik sarana
laboratorium. Adapun langkah-langkahnya adalah sbb.:
a. Mengidentifikasi
tugas dan proses
b. Mengidentifikasi
macam-macam bahaya
c. .Menghilangkan
atau mengurangi bahaya hingga minimum
d. .Mengevaluasi
resiko, dan mempredeksi tingkat resiko
e. .Mengembangkan
strategi pencegahan
f. .Melakukan
pelatihan metode kerja baru
g. .Mengimplementasikan
upaya pencegahan
h. .Memonitor
kerja
i. .
Melakukan kajian ulang secara berkala.
Inspeksi Tingkat Masalah sesuai
dengan Penilaian Faktor Resiko (John Ridley, 2006) :
a. Kondisi tempat kerja
1. Temperature
2. Penerangan
3. Kebersihan
4. Asap
& debu
5. Penataan
yang aman
b. Fasilitas kenyamanan
1. P3K
2. Toilet
3. Kantin
c. Tindakan pencegahan
kebakaran
1. Alat
pemadamapi
2. Rute-rute
evakuasi
3. Alarm
api
4. Area
lokasi untuk merokok
d. Alat-alat permesinan /
alat-alat listrik
1. Arus
pemutus listrik
2. Alat
pengaman mesin
3. Penggunaan
APD (Alat Pelindung Diri)
e. Akses jalan dan
pintu emergency
1. Permukaan
lantai tidak licin
2. Penerangan
yang cukup
3. Pintu
mudah dibuka
4. Tangga
darurat
f. Pengelolaan
Limbah Laboratorium
Asal limbah dari :
1. Bahan
baku kadaluwarsa
2. Bahan
habis pakai
3. Produk
proses di laboratorium
Klasifikasi limbah berdasarkan
sifat bahayanya :
1. Korosif
2. Reaktif
3. Mudah
terbakar
4. Beracun
Tabel 1. Klasifikasi
limbah kimia berdasarkan sifat tingkat bahaya
Ringan
|
Berat
|
Sangat Beracun
|
Asam astat
|
Aseton
|
Benzene
|
Alumunium klorida
|
Kloro benzene
|
Cadmium klorida
|
Besi klorida
|
Kobalt nitrat
|
Kloroform
|
Magnesium klorida
|
Tembaga sulfat
|
Nikel sulfat
|
Metanol
|
Timah hitam klorida
|
Kalium kromat
|
Tabel 2. Nilai severity berdasarkan
keparahan dampak yang diakibatkan
Skala
|
Definisi
|
1
|
Jika
tidak ada dampak yang diakibatkan sangat kecil bagi manusia, proses produksi,
property atau menyebabkan perawatan fisik setidaknya dalam 15 menit.
|
2
|
Jika
terjadi luka kecil tetapi cukup hanya dirawat oleh tim p3k dan / menyebabkan
satu hari kerja hilang atau kurang.
Jika
dampak yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan dan dapat disembuhkan
dalam waktu satu minggu atau kurang.
Jika
dampak yang terjadi menyebabkan interupsi satu jam pada proses produks,
kerusakan property dapat diperbaiki dalam satu hari dan mengacu pada
penilaian kerugian skala2
|
3
|
Jika
terjadi luka berat dan / menyebabkan sedikitnya dua hari kerja hilang atau
kurang, interupsi proses produksi kurang dari setengah shift kerja atau
penurunan kapasitas produksi, kerusakan property dapat diperbaiki kurang dari
satu minggu dan mengacu pada penilaian kerugian skala 3
Jika
dampak yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan dan dapat disembuhkan
dalam waktu satu minggu sampai enam bulan.
|
4
|
Jika
terjadi luka berat dan membutuhkan perawatan dirumah sakit dan atau
menyebabkan hari kerja hilang lebih dari dua hari.
Jika
dampak yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan yang tidak dapat
disembuhkan dan menyebabkan kematian.
Jika
dampak yang terjadi mengakibatkan kecacatan sementara, interupsi proses
produksi dalam setengah sampai satu shift kerja, kerusakan properti yang
dapat diperbaiki dalam satu minggu dan mengacu pada penilaian kerugian
skala4.
|
5
|
Jika
dampak yang terjadi mengakibatkan kecacatan permanen atau parsial atau bahkan
kematian, kerusakan total terhadap property, interupsi proses produksi
setidaknya satu hari kerja (2 shift kerja).
|
Penilaian risiko dilakukan
dengan menggunakan pendekatan FMEA (Failure Mood Effect and Analysis).
Setelah validasi dari tahap sebelumnya diperoleh, kemudian dilakukan penilaian
terhadap masing-masing kejadian risiko. Penilaian dilakukan melalui kuesioner
yang diberikan kepada pihak Laboratorium. Penilaian adalah seseorang yang
sangat memahami kondisi keselamatan dan kesehatan kerja yang terjadi di
perusahaan. Ada 3 hal yang dinilai yaitu S (severity), O (occurance),
D (detection) untuk masing-masing kejadian risiko yang sudah
teridentifikasi. Perhitungan nilai RPN (Risk Priority Number) dari
masing-masing kejadian risiko dilakukan dengan mengalikan antara nilai S, O,
dan D. Nilai RPN kemudian diurutkan berdasarkan nilai tertinggi. Faktor risiko
yang memiliki kejadian risiko dengan nilai RPN tertinggi ditetapkan sebagai
faktor risiko yang dominan.
Berikut ini adalah skala yang
digunakan untuk penilaian S (severity), O (occurance), D (detection)
dan RPN (Risk Priority Number).
Tabel 3. Resiko dan bahaya di
laboratorium
NO
|
Kelompok
Penyebab
|
Resiko
(Efek)
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
|
Alat-alat
gelas yang mudah pecah
Alat-alat
listrik seperti: kompor listrik, oven, lampu pemanas, lampu UV
Penghirupan
uap asam sulfat
Kontak
langsung dengan NaOH
Tertusuk
Penghirupan
20-40 ppm asam sianida
Terpeleset
Mengangkat
beban diluar batas kemampuan
Kebisingan
Terdapat
3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah
terbakar dan panas
Terinfeksi
Terkena
asam sulfat di mata
Tertelannya
asam asetat
|
Luka
gores
menyebabkan
terjadinya sengatan listrik.
Iritasi
pada hidung dan tenggorokkan
Luka
bakar
Luka
tusuk
Keracunan
Memar
Cedera
punggung
Stress
Timbulnya
kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematian
Penularan
Kebutaan
Gangguan
saluran usus
|
2. Pengendalian
Resiko
Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya,
dengan mempergunakan bantuan orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan
tersebut, dia membagi kegiatan atau fungsi manajemen menjadi :
a. Planning
/(perencanaan)
b. Organizing/
(organisasi)
c. Actuating
/(pelaksanaan)
d. Controlling
/(pengawasan)
a. Planning/
(Perencanaan)
Fungsi perencanaan adalah suatu
usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan
kerja di laboratorium. Dalam perencanaan, kegiatan yang ditentukan meliputi :
1. apa
yang dikerjakan
2. bagaimana
mengerjakannya
3. mengapa
mengerjakan
4. siapa
yang mengerjakan
5. kapan
harus dikerjakan
6. di
mana kegiatan itu harus dikerjakan
Kegiatan laboratorium sekarang
tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan
di bidang pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin
banyak ragamnya; semuanya menyebabkan risiko bahaya yang dapat terjadi dalam
laboratorium makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di
laboratorium harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja
laboratorium.
b. Organizing/ (Organisasi)
Organisasi keselamatan dan
kesehatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari
tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional.
Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak
langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait
dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah),
di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan Kerja. Di tingkat daerah
(wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk Komisi Keamanan Kerja
Laboratorium yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :
1. Menyusun garis besar pedoman
keamanan kerja laboratorium
2. Memberikan
bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana- an keamanan kerja laboratorium
3. Memantau
pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium
4. Memberikan
rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin laboratorium
5. Mengatasi
dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu laborotorium
6. Dan
lain-lain.
Perlu juga dipikirkan kedudukan
dan peran organisasi /Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007 5/ background image
Manajemen keselamatan kerja profesi (PDS-Patklin) ataupun organisasi seminat
(Patelki, HKKI) dalam kiprah organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium
ini. Anggota organisasi profesi atau seminat yang terkait dengan kegiatan
laboratorium dapat diangkat menjadi anggota komisi di tingkat daerah (wilayah)
maupun tingkat pusat (nasional). Selain itu organisasi-organisasi profesi atau
seminat tersebut dapat juga membentuk badan independen yang berfungsi sebagai
lembaga penasehat atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Laboratorium.
c. Actuating/
(Pelaksanaan)
Fungsi pelaksanaan atau
penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja bawahan, mengerahkan
aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi
aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan
kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu
setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan memahami
semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam
laboratorium, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk
melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian
mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen
reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul
permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas manajer untuk
mengambil keputusan penyelesaiannya.
d. Controlling/
(Pengawasan)
Fungsi pengawasan adalah
aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan
rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan
pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu :
1. Adanya
rencana
2. Adanya
instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.
Dalam fungsi pengawasan tidak
kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala
peraturan demi keselamatan kerja bersama di laboratorium. Sosialisasi perlu
dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun
baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam laboratorium perlu
dibentuk pengawasan labora- torium yang tugasnya antara lain :
1. Memantau dan mengarahkan
secara berkala praktek- praktek laboratorium yang baik, benar dan aman
2. Memastikan semua petugas
laboratorium memahami cara- cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium
3. Melakukan penyelidikan /
pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.
4. Mengembangkan sistem pencatatan dan
pelaporan tentang keamanan kerja laboratorium
5. Melakukan tindakan darurat
untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut
6.
Dan lain-lai
3. Alat Pelindung Diri
Perlengkapan yang digunakan
tergantung pada jenis pekerjaan, alat-alat, dan bahan yang digunakan
diantaranya:
a) Pelindung Mata
1) Pelindung mata
digunakan pada semua area yang berpotensi untuk menghasilkan cipratan atau luka
pada mata. Tidak hanya berlaku bagi orang yang bekerja langsung, tetapi juga
bagi orang yang berada di area itu walaupun sementara.
2) Jenis
pelindung mata yang diperlukan tergantung pada jenis bahaya. Untuk penanganan
bahan kimia secara umum, kaca mata pengaman dengan pelindung sudah cukup.
Ketika ada resiko cipratan bahan kimia, diperlukan google.
3) Bagi pengguna
lensa kontak, sebaiknya kontaknya lensa tidak digunakan dilaboratorium, karena
jika larutan korosif memercikan ke mata, reflex alami untuk memejamkan mata
akan menyulitkan pengembalian kontak lensa. Selain itu, bahan plastic pembuat
kontak lensa dapat tertembus beberapa jenis uap yang ada dilaboratorium. Uap
tersebut dapat terterjebak di belakang lensa dan menyebabkan iritasi yang luas
pada mata. Keberadaan lensa pun akan mencegah air mata untuk menghapus iritan.
Jika kontak lensa ingin tetap digunakan, maka harus dilindungi
dengan goggle yang didesain khusus untuk pengguna kontak lensa.
b) Sarung Tangan
1) Banyak materi
berbahaya yang dapat terserap masuk ke dalam kulit. Oleh karena itu, sarung
tangan pelindung harus digunakan ketika kulit berpotensi terkena tumpahan atau
kontaminasi.
2) Sarung tangan
yang digunakan harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan. Untuk bekerja dengan
larutan asam, alkali atau pelarut organic, sarung tangan dari karet alami,
neoprene atau nitrile yang sebaiknya digunakan. Untuk menangani onjek panas,
sarung tangan yang digunakan harus tahan panas sedangkan sarung tangan khusus
harus digunakan untuk menagani objek yang sangat dingin seperti
nitrogen cair.
3) Sebelum digunakan,
sarung tangan harus diperiksa terlebih dahulu jika terdapat bagian yang luntur,
sobek atau rusak. Sebelum dilepaskan, sarung tangan yang tidak dibuang dan akan
dipakai lagi harus dicuci seluruhnya baik dengan air atau dengan dengan air dan
sabun.
4) Sarung tangan yang
telah terkontaminasi harus dibuang secepatnya. Selalu cuci tangan segera
setelah membuang sarung tangan yang telah terkontaminasi dan lepaslah sarung
tangan sebelum meninggalkan tenpat kerja untuk mencegah kontaminasi pada gagang
pintu telepon, sakelar listrik, dan lain-lain.
c) Pakaian
1) Pakaian longgar atau
sobek harus dihindari karena berpotensi untuk terbakar terkecuali mengunakan
jas laboratorium, absorpsi dan terkait pada mesin. Perhiasan yang menggantung
dan rambut panjan juga memiliki resiko yang serupa. Cincin atau perhiasan yang
yang sulit dilepaskan sebaiknya dihindai karena cairan yang korosif atau yang
dapat mengiritasi dapat mengiritasi kulit.
2) Jas laboratorium harus
digunakan selama berada di laboratorium ketika terdapat infeksi atau bahaya
bahan kimia. Jas laboratorium dan perlengkapan pelindung lainnya jangan
digunakan diluar laboratorium untuk mencegah kontaminasi luar area
laboratorium. Sepatu tertutup harus digunakan selama berada di laboratorium
karena sandal dan sepatu terbuka membuat kaki berisiko untuk terkena tumpahan
zat kimia yang mengiritasi atau korosif.
d) Masker
Masker digunakan sebagai
penutup mulut dan hidung untuk menyaring partikel-partikel kimia maupun bahan
partikulat. Masker merupakan perlindungan terhadap masuknya bahan berbahaya ke
dalam tubuh melalui saluran pernafasan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian dalam makalah ini maka dapat disimpulkan :
1.
Beberapa bahaya
yang mungkin terjadi di laboratorium diantaranya kebakaran, keracunan, ledakan,
iritasi, luka pada kulit atau pada mata, dan sengatan listrik. Adapun beberapa
sumber bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan diantaranya bahan kimia, aliran
listrik, radiasi, mekanik, api, suara atau kebisingan, keadaan darurat skala
besar dan situasi sensitif, pelanggaran keamanan, bahaya hayati, limbah
berbahaya, serta bahaya fisik.
2.
Simbol adalah
suatu komponen dalam laboratorium yang dirancang untuk memberi peringatan
tentang bahan berbahaya, lokasi atau benda termasuk arus listrik racun dan
hal-hal lain. selain memberi peringatan, simbol juga dapat memberi petunjuk
kepada pengguna laboratorium mengenai apa yang harus dilakukan di laboratorium
tersebut. penggunaan simbol-simbol dalam laboratorium telah diatur oleh hukum
dan diarahkan oleh organisasi standar yang berwenang.
3.2 Saran
Keselamatan adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan
karena akan banyak dampak buruk yang akan terjadi di laboratorium jika kita
tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan keselamatan kerja di laboratorium.
Dengan selalu memperhatikan dan mematuhi aturan dan prinsip keselamatan kerja
di laboratorium maka kita akan melindungi diri kita dan seluruh komponen yang
ada di laboratorium dari bahaya yang akan ditimbulkan di laboratorium jika
tidak mengindahkan aturan keselamatan kerja di laboratorium tersebut. Jadi,
diharapkan untuk setiap pihak yang berkecimpung di laboratorium untuk lebih
memperhatikan prinsip keselamatan kerja di laboratorium dan memahami maksud
dari setiap simbol yang tertera di
laboratorium.
DAFTAR
PUTAKA
Ainiyah, Kurrotul. 2018.
Bedah Fisika Dasar. Yogyakarta: DEEPUBLISH.
John Ridley. 2008. Health and Safety in Brief. England:
Elsevier Ltd.
Kadarohman,
Asef. 2007. Management Laboratorium IPA. Jakarta: Departemen Agama Indonesia.
Nuryani R. 2005. Strategi
Belajar Mengajar Biologi. Malang : Universitas Negeri Malang.
Yusa,
dkk. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika,
Biologi, Kimia). Bandung : Grafindo Media Pratama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar