Selasa, 27 November 2018

Standar sarana, prasarana dan alat laboratorium


RESUME PENGELOLAAN
LABORATORIUM FISIKA




 



Dosen Pengampu :
Neneng Lestari, S.Pd, M.Pd

Disusun oleh : Melisa Murzanita
NIM    : A1C317037









PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018


LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 26 TAHUN 2008 TANGGAL 11 JUNI 2008

STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH

A. KUALIFIKASI
1.      Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a.    Jalur guru
1)   Pendidikan minimal sarjana (S1);
2)   Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3)   Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
b.   Jalur laboran/teknisi
1)   Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
2)   Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3)   Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.      Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a.    Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.   Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.      Laboran Sekolah/Madrasah
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a.    Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.   Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

B. KOMPETENSI
1.      Kompetensi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI
SUB-KOMPETENSI
1. Kompetensi Kepribadian

1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia

1.1.1 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia


1.1.2 Berperilaku arif


1.1.3 Berperilaku jujur


1.1.4 Menunjukkan kemandirian


1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri


1.1.6 Berupaya meningkatkan kemampuan diri


1.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas


1.2.1 Berperilaku disiplin


1.2.2 Beretos kerja yang tinggi


1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas


1.2.4 Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas


1.2.5 Kreatif dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan tugas profesinya

1.2.6 Berorientasi pada kualitas

2. Kompetensi Sosial


2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas


2.1.1 Menyadari kekuatan dan kelemahan baik diri maupun stafnya


2.1.2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama


2.1.3 Bekerjasama dengan berbagai pihak secara efektif


2.2 Berkomunikasi secara lisan dan tulisan


2.2.1 Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif


3. Kompetensi Administratif


3.1 Menginventarisasi bahan praktikum


3.1.1 Mencatat bahan laboratorium


3.1.2 Mencatat penggunaan bahan laboratorium


3.1.3 Melaporkan penggunaan bahan laboratorium


3.2 Mencatat kegiatan praktikum


3.2.1 Mencatat kehadiran guru dan peserta didik



3.2.2 Mencatat     penggunaan alat





3.2.3 Mencatat penggunaan penuntun praktikum




3.2.4 Mencatat kerusakan alat







3.2.5 Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum
secara periodik

4. Kompetensi Profesional


4.1 Merawat ruang laboratorium sekolah/madrasah


4.1.1 Menata ruang laboratorium


4.1.2 Menjaga kebersihan ruangan laboratorium


4.1.3. Mengamankan ruang laboratorium


4.2 Mengelola bahan dan peralatan laboratorium sekolah/madrasah


4.2.1 Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum


4.2.2 Menata bahan dan peralatan praktikum


4.2.3 Mengidentifikasi kerusakan bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium


4.2.4 Menjaga kebersihan alat laboratorium


4.2.5 Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium

Khusus untuk laboran biologi:

4.2.6 Merawat tanaman untuk kegiatan praktikum


4.2.7 Memelihara hewan untuk praktikum


4.3 Melayani kegiatan praktikum


4.3.1 Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum


4.3.2 Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum


4.3.3 Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum










STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM
DAN TUGAS POKOK

Laboratorium memiliki struktur organisasi didalamnya guna mengelola kegiatan di laboratorium. Adapun struktur organisasi di dalam laboratorium adalah sebagai berikut:
1.      Kepala Laboratorium bertugas:
  • Memberikan tugas kepada penanggungjawab teknis, koordinator laboratorium, koordinator peserta kegiatan di laboratorium dan memberi tugas kepada laboran. 
  • Memberikan bimbingan, motivasi, pemantaun, dan evaluasi pada petugas laboratorium.
  • Memberikan motivasi kepada para peserta yang terlibat dalam kegiatan laboratorium.
  • Menyediakan dana untuk keperluan operasional laboratorium.
2.      Supervisor bertugas:
  • Melakukan checklist day to day yaitu selalu mengontrol kegiatan laboratorium setiap hari.
  • Memonitor penataan barang serta menjaga dan memonitor keutuhan fungsi dan barang laboratorium.
  • Melakukan pengecekan penerimaan peserta penelitian di laboratorium serta melakukan pemantauan hasil penelitian, praktik, atau eksperimen yang dilakukan di laboratorium.
  • Mengawasi kelancaran kegiatan penelitian, praktik atau eksperimen yang dilakukan di laboratorium.
  • Melakukan konseling dengan para bawahan di laboratorium.
3.      Penanggungjawab teknis laboratorium, bertugas:
  • Bertanggungjawab atas kelengkapan administrasi laboratorium seperti absensi, kartu peserta, buku inventaris barang, buku noninventaris barang, buku peminjaman barang, jurnal kegiatan praktik, buku servis peralatan laboratorium, buku stok barang dan buku pemeriksaan peralatan.
  • Bertanggungjawab atas kelancaran kegiatan laboratorium.
  • Mengusulkan pengadaan alat atau bahan laboratorium.
4.      Koordinator Laboratorium bertugas:
  • Mengkoordinir para peserta, pelatih, dan pembimbing dalam kegiatan penelitian, praktik, dan eksperimen di laboratorium.
  • Koordinator memiliki tugas yang sama seperti penanggungjawab teknis laboratorium yaitu dalam hal pengusulan alat dan bahan kepada kepala laboratorium.
5.      Laboran adalah tenaga kependidikan yang bekerja di laboratorium dan membantu proses penelitian di laboratorium, bertugas:
  • Mengerjakan administrasi laboratorium.
  • Mengatur alat atau bahan laboratorium.
  • Bertanggungjawab atas kebersihan alat dan ruang laboratorium serta perlengkapannya.
  • Membantu para pembimbing, guru, pelatih, selama kegiatan eksperimen berlangsung di laboratorium.











DAFTAR PUSTAKA

Decaprio, R., 2013. Tips Mengelola Laboratorium Sekolah. Yogyakarta: Diva Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Global Warming (Pemanasan Global)

Makalah Global Warming (Pemanasan Global) BAB 1 Pendahuluan A.      Latar Belakang Makalah Dalam beberapa tahun terakhir, isu pe...