RESUME PENGELOLAAN
LABORATORIUM FISIKA
Dosen Pengampu :
Neneng Lestari, S.Pd, M.Pd
Disusun oleh : Melisa Murzanita
NIM : A1C317037
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN
ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 26 TAHUN 2008 TANGGAL 11
JUNI 2008
STANDAR
TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH
A.
KUALIFIKASI
1.
Kepala
Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium
Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a.
Jalur
guru
1)
Pendidikan
minimal sarjana (S1);
2)
Berpengalaman
minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3)
Memiliki
sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
b.
Jalur
laboran/teknisi
1)
Pendidikan
minimal diploma tiga (D3);
2)
Berpengalaman
minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3)
Memiliki
sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.
Teknisi
Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi teknisi laboratorium
sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a.
Minimal
lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.
Memiliki
sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.
Laboran
Sekolah/Madrasah
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah
adalah sebagai berikut:
a.
Minimal
lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.
Memiliki
sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh
pemerintah.
B. KOMPETENSI
1. Kompetensi Kepala Laboratorium
Sekolah/Madrasah
DIMENSI KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
1. Kompetensi Kepribadian
|
1.1 Menampilkan diri sebagai
pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
|
1.1.1 Bertindak secara
konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional
Indonesia
|
1.1.2 Berperilaku arif
|
||
1.1.3 Berperilaku jujur
|
||
1.1.4 Menunjukkan kemandirian
|
||
1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri
|
||
1.1.6 Berupaya meningkatkan
kemampuan diri
|
||
1.2 Menunjukkan komitmen
terhadap tugas
|
1.2.1 Berperilaku disiplin
|
|
1.2.2 Beretos kerja yang tinggi
|
||
1.2.3 Bertanggung jawab
terhadap tugas
|
||
1.2.4 Tekun, teliti, dan
hati-hati dalam melaksanakan tugas
|
||
1.2.5 Kreatif dalam memecahkan
masalah yang berkaitan dengan tugas profesinya
|
||
1.2.6 Berorientasi pada
kualitas
|
||
2. Kompetensi Sosial
|
2.1 Bekerja sama dalam
pelaksanaan tugas
|
2.1.1 Menyadari kekuatan dan
kelemahan baik diri maupun stafnya
|
2.1.2 Memiliki wawasan tentang
pihak lain yang dapat diajak kerja sama
|
||
2.1.3 Bekerjasama dengan
berbagai pihak secara efektif
|
||
2.2 Berkomunikasi secara lisan
dan tulisan
|
2.2.1 Berkomunikasi dengan
berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif
|
3.
Kompetensi Administratif
|
3.1
Menginventarisasi bahan praktikum
|
3.1.1
Mencatat bahan laboratorium
|
|
3.1.2
Mencatat penggunaan bahan laboratorium
|
|||
3.1.3
Melaporkan penggunaan bahan laboratorium
|
|||
3.2
Mencatat kegiatan praktikum
|
3.2.1
Mencatat kehadiran guru dan peserta didik
|
||
|
3.2.2
Mencatat penggunaan alat
|
||
|
3.2.3
Mencatat penggunaan penuntun praktikum
|
||
|
3.2.4
Mencatat kerusakan alat
|
||
|
3.2.5
Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum
secara
periodik
|
||
4.
Kompetensi Profesional
|
4.1
Merawat ruang laboratorium sekolah/madrasah
|
4.1.1
Menata ruang laboratorium
|
|
4.1.2
Menjaga kebersihan ruangan laboratorium
|
|||
4.1.3.
Mengamankan ruang laboratorium
|
|||
4.2 Mengelola
bahan dan peralatan laboratorium sekolah/madrasah
|
4.2.1
Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum
|
||
4.2.2
Menata bahan dan peralatan praktikum
|
|||
4.2.3
Mengidentifikasi kerusakan bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium
|
|||
4.2.4
Menjaga kebersihan alat laboratorium
|
|||
4.2.5
Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium
|
|||
Khusus
untuk laboran biologi:
|
|||
4.2.6
Merawat tanaman untuk kegiatan praktikum
|
|||
4.2.7
Memelihara hewan untuk praktikum
|
|||
4.3
Melayani kegiatan praktikum
|
4.3.1
Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum
|
||
4.3.2
Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum
|
|||
4.3.3
Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum
|
|||
STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM
DAN TUGAS POKOK
Laboratorium memiliki struktur organisasi didalamnya guna
mengelola kegiatan di laboratorium. Adapun struktur organisasi di dalam
laboratorium adalah sebagai berikut:
1. Kepala Laboratorium bertugas:
- Memberikan tugas kepada penanggungjawab teknis, koordinator laboratorium, koordinator peserta kegiatan di laboratorium dan memberi tugas kepada laboran.
- Memberikan bimbingan, motivasi, pemantaun, dan evaluasi pada petugas laboratorium.
- Memberikan motivasi kepada para peserta yang terlibat dalam kegiatan laboratorium.
- Menyediakan dana untuk keperluan operasional laboratorium.
2. Supervisor bertugas:
- Melakukan checklist day to day yaitu selalu mengontrol kegiatan laboratorium setiap hari.
- Memonitor penataan barang serta menjaga dan memonitor keutuhan fungsi dan barang laboratorium.
- Melakukan pengecekan penerimaan peserta penelitian di laboratorium serta melakukan pemantauan hasil penelitian, praktik, atau eksperimen yang dilakukan di laboratorium.
- Mengawasi kelancaran kegiatan penelitian, praktik atau eksperimen yang dilakukan di laboratorium.
- Melakukan konseling dengan para bawahan di laboratorium.
3. Penanggungjawab teknis laboratorium,
bertugas:
- Bertanggungjawab atas kelengkapan administrasi laboratorium seperti absensi, kartu peserta, buku inventaris barang, buku noninventaris barang, buku peminjaman barang, jurnal kegiatan praktik, buku servis peralatan laboratorium, buku stok barang dan buku pemeriksaan peralatan.
- Bertanggungjawab atas kelancaran kegiatan laboratorium.
- Mengusulkan pengadaan alat atau bahan laboratorium.
4. Koordinator Laboratorium bertugas:
- Mengkoordinir para peserta, pelatih, dan pembimbing dalam kegiatan penelitian, praktik, dan eksperimen di laboratorium.
- Koordinator memiliki tugas yang sama seperti penanggungjawab teknis laboratorium yaitu dalam hal pengusulan alat dan bahan kepada kepala laboratorium.
5. Laboran adalah tenaga kependidikan
yang bekerja di laboratorium dan membantu proses penelitian di laboratorium,
bertugas:
- Mengerjakan administrasi laboratorium.
- Mengatur alat atau bahan laboratorium.
- Bertanggungjawab atas kebersihan alat dan ruang laboratorium serta perlengkapannya.
- Membantu para pembimbing, guru, pelatih, selama kegiatan eksperimen berlangsung di laboratorium.
DAFTAR PUSTAKA
Decaprio,
R., 2013. Tips Mengelola Laboratorium Sekolah. Yogyakarta: Diva Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar