RESUME PENGELOLAAN
LABORATORIUM FISIKA
Dosen Pengampu :
Neneng Lestari, S.Pd, M.Pd
Disusun oleh : Melisa Murzanita
NIM : A1C317037
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN
ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
ADMINISTRASI LABORATORIUM
1. Pengadministrasian
Ruangan Laboratorium
Ruangan-ruangan laboratorium yang hendaknya
diadministrasikan di antaranya adalah :
· Ruangan praktikum
· Ruangan persiapan
· Ruangan alat /
gudang alat
· Ruangan zat /
gudang zat
· Ruangan timbang
· Ruangan instrumen
· Ruangan komputasi
· Ruangan staf
(pengelola lab)
· Ruangan bengkel
mekanik / logam
· Ruangan pengerjaan
gelas
· WC, dsb.
Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan macam
ruangan yang ada, jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas.
Ruangan-ruangan tersebut di atas harus tercatat namanya, ukuran, dan kapitasnya
dalam Format A
2. Pengadministrasian
Fasilitas Umum Laboratorium
Fasilitas
umum laboratoium dimaksudkan adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan
laboratorium. Untuk mengadministrasikan fasilitas umum
laboratorium tersebut digunakan 4 macam format yaitu Format B1, B2, B3 dan
B4. Format B1 disebut kartu barang. Kartu ini digunakan oleh petugas
di setiap laboratorium. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A
sampai Z untuk memberi label nama awal dari suaru barang. Informasi lain yang
harus diisi pada kartu barang adalah nama barang, golongan, nomor
induk barang, lokasi penyimpanan, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik, kode
barang), mutasi barang, dan riwayat barang.
Nama barang diisi dengan nama yang lazim digunakan misalnya
barometer. Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut termasuk
perkakas, barang optik, barang elektronik, perabot, dsb. Kode barang
disesuaikan dengan kode yang diberikan oleh pabrik atau buku katalog. Nomor
induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang.
Lokasi penyimpanan diisi dengan R_ / L_ / Rk_ / Tk_ . R, L,
Rk dan Tk menyatakan Ruangan, Lantai, Rak, dan Tingkat.
Tanggal diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun saat penerimaan barang
atau pengeluaran barang. Di bagian sebelahnya, kartu barang tersebut memuat
informasi tentang riwayat barang yang memberi keterangan tentang pelaksanaan
pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut dengan format sbb.
Format B2 disebut daftar barang atau buku induk.
Format B3 disebut Daftar
Penerimaan/Pengeluaran Barang.
Format B4 disebut daftar
usulan barang.
3. Pengadministrasian
Alat Laboratorium
Alat laboratorium
dimaksudkan adalah alat-alat yang digunakan untuk pelaksanaan praktikum atau
penelitian kimia.
Kartu alat dengan Format C1
berfungsi untuk mencatat data untuk masing-masing alat.
Informasi yang harus dicantumkan dalam kartu alat
ini adalah nomor kartu, golongan alat, nomor induk, spesifikasi (nama
alat, merk, ukuran, pabrik, kode alat), lokasi penyimpanan, tanggal masuk dan
dikeluarkan, dan jumlah alat yang tersedia.
Daftar alat dengan Format C2
berfungsi untuk membuat rekapitulasi semua alat yang ada pada kartu
alat. Informasi-informasi yang harus terliput dalam format ini adalah nomor urut,
nomor induk (nomor yang sesuai pada kartu alat), nomor kode (nomor yang
diambil dari katalog), nama alat, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik) dan
jumlah.
Format C3 disebut daftar Penerimaan /
Pengeluaran alat.
Daftar ini berfungsi untuk mencatat alat yang
diterima pada saat pemesanan atau mengeluarkan alat ke masing-masing
laboratorium.
Informasi yang tercantum dalam format C3 ini
meliputi : nomor urut, nomor induk dan nomor kode alat, nama alat, spesifikasi
alat (merk, ukuran, dan pabrik), jumlah alat yang diterima / dikeluarkan, dan
keterangan.
Format C-4 disebut Daftar usulan alat. Format ini
berfungsi untuk mengusulkan alat yang dibutuhkan. Informasi-informasi yang
terliput dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor sesuai pada
kartu alat), nomor kode (nomor dari katalog), nama alat, spesifikasi (merk,
ukuran, pabrik), jumlah alat yang dibutuhkan, harga satuan/kemasan, dan harga
total.
Pada Form C5 angka 1,2,3 ... pada kolom percobaan
adalah menyatakan percobaan ke-1, ke-2, ke-3, .... dari suatu mata
praktikum.
Pada Form C6 angka 1, 2, 3, ...pada kolom mata
praktikum adalah menyatakan mata praktikum-mata praktikum yang akan menggunakan
lab tersebut.
Jika pengadministrasian zat pada Kartu Zat
(Form D1) telah selesai, maka pekerjaan selanjutnya adalah mengisi Daftar Zat
(Form D2). Pada Form D2 tercantum spesifika zat dengan mencantumkan pa, tek dan
ujud. Pa. dimaksudkan adalah pro analisisyaitu zat kimia yang kemurniannya
tinggi, sedangkan tek (teknis) adalah zat kimia yang memiliki kemurnian teknis
(kurang murni).
Format D2 berfungsi untuk membuat rekapitulasi
semua zat yang ada pada kartu zat. Informasi-informasi yang terdapat dalam
format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor yang sesuai pada kartu
zat), nomor kode (nomor yang diambil dari katalog), nama zat, rumus kimia,
spesifikasi (pa, tek, ujud), dan jumlah.
Format D3 disebut daftar Penerimaan /
Pengeluaran zat. Daftar ini berfungsi untuk mencatat zat yang diterima pada
saat pemesanan atau mengeluarkan zat ke masing-masing laboratorium.
Informasi yang tercantum dalam format D3 ini meliputi : nomor
urut, nomor
induk dan nomor kode zat,
nama zat, spesifikasi alat (pa, tek, dan ujud), jumlah zat yang diterima /
dikeluarkan, dan keterangan.
Format D-4 disebut Daftar usulan zat. Format ini berfungsi
untuk mengusulkan zat yang dibutuhkan. Informasi-informasi yang terliput dalam
format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor sesuai pada kartu zat),
nomor kode (nomor dari katalog), nama zat, spesifikasi (pa, tek., dan ujud), jumlah zat
yang dibutuhkan, harga satuan/kemasan, dan harga total.
4. Pengadministrasian
Ketenagaan di laboratorium
Ketenagaan yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium
terdiri dari :
· Kepala /pengelola laboratorium
· Penanggungjawab praktikum
· Asisten penanggungjawab praktikum
· Teknisi (jika ada)
· Laboran /Juru lab
Pengadministrasian ketenagaan laboratorium
digunakan format E yang memuat informasi tentang jenis ketenagaan, jumlah,
kualifikasi pendidikan, dan rincian tugas (job description).
5. Pengadministrasian
kegiatan laboratorium
Kinerja suatu lembaga
biasanya ditentukan oleh frekuensi dan kualitas kegiatan yang dilakukannya.
Kinerja lembaga yang baik tentu sangat ditentukan oleh seberapa jauh personel
yang ada di dalamnya memfungsikan semaksimal mungkin prasarana dan sarana yang
ada.
Untuk mengadministrasikan kegiatan laboratorium digunakan
Format F yang memuat informasi tentang waktu kegiatan, mata kegiatan/ mata
pelaajran praktikum, judul kegiatan/praktikum, pembimbing kegiatan/praktikum,
jenis praktikan dan jumlahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar